PMA Korban Persekusi Masih di Rumah Aman, Belum Bisa Sekolah

Senin, 05 Juni 2017 | 12:48 WIB
PMA Korban Persekusi Masih di Rumah Aman, Belum Bisa Sekolah
Rumah bocah korban persekusi di Cipinang [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Anggota Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor, Achmad Budi Prayoga, sedang mencari solusi permasalahan remaja korban aksi persekusi berinisial PMA (15). PMA diamankan di safe house untuk memulihkan mental usai digeruduk massa sehingga dia tidak bisa sekolah.

"PMA tingkatan sekolah menengah atas. Tapi, belum lulus ya. Belum bisa sekolah. Kami akan pikirkan untuk kelanjutan pendidikan dia. Nanti ya, tunggu proses. Kami koordinasi dengan pihak kepolisian, jatanras. Tapi, kami ke depan akan memikirkan itu," kata Achmad yang ikut mendampingi PMA kepada Suara.com, Senin (5/6/2017).

Lebih jauh, Achmad mengatakan PMA dilindungi di rumah aman karena mengalami trauma setelah didatangi massa dan dipukul beberapakali gara-gara status Facebook yang dianggap mengolok-olok Habib Rizieq Shihab.

"Alasannya kami cari safe house yang memang layak dan di bawah naungan pemerintah. Jadi negara memfasilitasi safe house untuk korban, juga keluarga korban," kata Achmad.

Setelah beberapa hari didampingi tim, kata Achmad, kondisi kesehatan jiwa PMA berangsur-angsur membaik.

"Kondisinya sangat baik, dan sehat. Mereka tentu butuh adaptasi karena tempat baru ya. Tapi, secara umum sangat baik, dari psikologisnya. Itu untuk kepentingan keamanan mereka," kata dia.

Achmad belum tahu sampai kapan PMA dan keluarga dilindungi di rumah aman.

"Kami tidak tahu sampai kapan. Itu kewenangan penyidik ya," kata Achmad.

PMA digeruduk massa pada Minggu (28/5/2017) malam. Dari rumah kontrakan, dia sampai dibawa ke kantor RW untuk diinterogasi dan disuruh minta maaf.

Dalam kasus penganiayaan, polisi menetapkan anggota FPI bernama Abdul Majid dan warga bernama Mat Husin alias Ucin menjadi tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI