Suara.com - Paripurna istimewa dengan agenda pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur Jakarta, sekaligus mengusulkan Djarot Saiful Hidayat dilantik menjadi gubernur Jakarta definitif telah dilakukan DPRD DKI Jakarta pada Rabu (31/5/2017) lalu. Namun, hingga kini belum ada waktu pasti kapan Djarot dilantik sebagai gubernur Jakarta.
Kepada wartawan, Djarot belum tahu jadwal Prsiden Joko Widodo akan melantik dirinya sebagai gubernur Jakarta definitif.
"Saya belum tahu (waktu pelantikan), tanyakan ke mendagri. Itu infonya minggu ini akan diajukan ke presiden," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/6/2017).
Djarot menjelaskan setelah Kementerian Dalam Negeri mengirim surat hasil paripurna DPRD DKI yang isinya membahas tentang surat pengunduran diri Ahok, dan mengusulkan pelantikan Djarot sebagai gubernur Jakarta, selanjutnya tinggal menunggu waktu dari presiden Jokowi.
Baca Juga: Djarot Ogah Temui Tim Anies-Sandi karena Bukan Bagian Birokrasi
"Setelah itu menunggu jadwalnya presiden," kata Djarot.
Selasa (23/5/2017) lalu, Ahok resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai gubernur Jakarta ke Presiden Jokowi. Ahok mundur karena menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas vonis dua tahun penjara kasus penodaan agama.
Saat ini Ahok tengah mendekam di penjara Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.