Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bakal membongkar bangunan liar semi-permanen di kolong jalan Tol Pluit, Kelurahan Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Sejak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipastikan tak lagi menjadi gubernur dan ditahan, bangunan yang mayoritas terbuat dari triplek tersebut kembali menjamur di sepanjang Jalan Kepanduan I, pesisnya di seberang RPTRA Kalijodo.
Pelaksana Tugas Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat menuturkan, sudah lama memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membongkar bangunan liar.
Baca Juga: 'Segelas Bir untuk Teroris', Foto Teror Jembatan London Ini Viral
"Akan kami koordinasikan dan bongkar. Kalau dibiarkan, kami takut digunakan untuk prostitusi lagi,” tutur Djarot di Balai Kota DKI, Senin (5/6/2017).
Djarot mengatakan, orang-orang yang menempati bangunan liar itu dipastikan melakukan perlawanaan saat hendak digusur.
Tapi, kata dia, perlawanan itu tak menyurutkan keputusan pemprov untuk melakukan penertiban.
"Tidak apa-apa kalau mereka melawan. Kami juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Kami saat ini sudah terus mengimbau agar mereka membongkar sendiri,” terangnya.
Menurut Djarot, warga yang mendirikan bangunan liar di bawah kolong tol kebanyakan warga pendatang. Namun, ada juga warga korban penggusuran Kalijodo.
Baca Juga: Pangeran Harry Buka Puasa di Singapura, Doa untuk Korban Teroris
Untum diketahui, pemerintah DKI sedianya ingin melakukan penertiban di bawah kolong tol seberang RPTRA Kalijodo pada Jumat (2/6/2017).