Suara.com - Persekusi atau perburuan sewenang-wenang terhadap seseorang—terutama yang dianggap melakukan penghinaan melalui media sosial—untuk disakiti tengah marak di Indonesia. Seorang anggota DPR menilai persekusi adalah terorisme gaya baru. Namun, siapakah dalangnya?
PMA, inisial seorang bocah berusia 15 tahun di DKI Jakarta, mungkin tak bakal melupakan peristiwa yang terjadi pada Minggu (28/5/2017).
Ketika jam menunjukkan pukul 23.30 WIB, rumah kontrakan ia dan sang ibu didatangi 10 orang yang—menurut surat laporan kepada kepolisian—mengaku sebagai anggota FPI.
Baca Juga: Kenal Perempuan Nyaris Bugil di Mangga Besar? Polisi Beri Hadiah
Sesaat setelah PMA menuruni tangga kontrakan, perutnya langsung dipukul oleh orang-orang tersebut. Ia lantas digiring ke kantor rukun warga setempat. Sang ibu juga ikut dibawa oleh massa.
Sesampainya di kantor RW, PMA dan sang ibu semakin ketakutan. 100 orang sudah menunggu mereka berdua di kantor tersebut.
Tak ayal, PMA kembali harus menerima pukulan di perut, kepala, dan wajahnya. Si ibu sedih, tapi tak bisa melakukan pembelaan apa pun di tengah kerumunan massa yang berteriak, ”bunuh saja, bunuh.”
PMA lantas diminta membuat surat pernyataan maaf karena dianggap kerumunan massa menghinan pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab, yang juga tersangka kasus pornografi.
Sepekan sebelum PMA, nun jauh di Kota Solok, Sumatera Barat, seorang perempuan yang berprofesi sebagai dokter, Fiera Lovita, sudah lebih dulu menjadi korban persekusi.
Baca Juga: Kisah Eks Teroris Al Qaeda Bertahan Hidup, Sulitnya Mencari Kerja
Kediaman Fiera didatangi sekelompok orang yang mengaku anggota ormas, 22 Mei 2017 siang sekitar pukul 13.00 WIB, persis ketika dia dan anak-anaknya berada di dalam mobil.
Para lelaki itu mengetuk-ngetuk jendela pintu mobil Fiera. Takut anak-anaknya dianiaya, Fiera lantas menghubungi anit Intel Polres Solok bernama Ridwan. Ia kenal dengan Ridwan, karena sebelumnya pernah dipanggil karena ada yang melapor dirinya melakukan penghinaan melalui media sosial.
Fiera dan anak-anaknya masih menangis di dalam mobil ketika Ridwan datang. Sang polisi lantas bernegosiasi dengan perwakilan orang yang mengepung mobil tersebut.
”Mereka mendesak saya meminta maaf karena unggahan tulisan saya di media sosial. Mereka juga mendesak saya mengunggah pernyataan maaf di Facebook,” tukasnya.
Masih diliputi suasana ketakutan, Fiera akhirnya menuruti permintaan orang-orang tersebut. Namun, teror terhadap dirinya ternyata masih terjadi setelah pertemuan tersebut. Akhirnya ia dan anak-anaknya—dikawal anggota Banser NU—mengungsi ke ibu kota.
Teror terhadap Fiera bermula ketika dirinya mengunggah tiga tulisan di Facebook pada 19-21 Mei 2017. Tulisan itu ia buat setelah menonton berita konferensi pers polisi mengenai barang bukti kasus pornografi Habib Rizieq dan Firza Husein.
"Saya cuma menulis tanggapan berita kaburnya seorang tokoh yang harusnya memberikan keterangan kepada polisi,” tuturnya.
’Playing Victim’
Seperti biasa, maraknya aksi persekusi menjadi polemik di media massa. Selain banyak pihak yang mengecam, tak sedikit pula orang yang menilai aksi itu sebagai hal wajar atau sekadar menyindir korban persekusi.
"Waktu rumah SBY digeruduk sekelompok orang gak dikenal &meninggalkan mobil terano hitam tak bertuan,termasuk persekusi g ya? #StopPersekusi," tulis artis cum politikus Partai Gerindra, Rachel Maryam, melalui akun Twitternya, yang justru menuai kritik warganet.
Ketua Presidium alumni 212—yang tentutnya berada di barisan Rizieq—Ansufri Idrus Sambo menilai aksi persekusi itu dilakukan oleh orang yang tersinggung atas penghinaan terhadap ulama yang sangat dihormati.
"Itu urusan pribadi-pribadi lah. Kalau Anda punya keluarga, terus keluarga anda dihina anda tersinggung nggak? Jadi, kalau FPI merasa tersinggung karena ulamanya dihina, menurut saya wajar," kata Sambo di Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/6).
Namun, peneliti Setara Institute, Halili Hasan, mengatakan ormas maupun individu pelaku aksi persekusi selalu mengakui diri menjadi korban yang dirugikan.
Halili menuturkan, mengakui diri sebagai korban yang dirugikan atau playing victim menjadi taktik tokcer untuk membenarkan aksi persekusi sebagai bentuk jihad dan mengundang simpati melalui media sosial.
“Salah satu strategi mereka adalah playing victim, seolah-olah dizalimi. Itu dijadikan sebagai pembenar bagi aksi mereka sendiri. Mendesak korban untuk menyatakan maaf secara tertulis dalam surat bermaterai juga Cuma bentuk penghalusan dari intimidasi. Biar dibilang legal,” terangnya.
Padahal, terus Halili, surat bermaterai tidak memunyai kekuatan hukum dalam kasus pidana. “Mereka tidak bisa seperti itu, karena tindakan seperti itu termasuk represif. Sementara yang boleh menggunakan kekuatan represif hanyalah negara,” terangnya.
Siapa Dalangnya?
Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua orang—satu orang anggota FPI—sebagai tersangka penganiayaan PMA. Polisi juga masih mengembangkan kasus itu, sehingga tak menutup kemungkinan ada tersangka baru.
Sementara Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah mencopot Ajun Komisaris Besar Sumelawati Rosya dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Solok, Sumatera Barat.
Pencopotan itu dilakukan karena Tito menilai Sumelawati tidak berani menghadapi individu maupun organisasi yang melakukan persekusi terhadap dokter Fiera.
Bahkan, Tito kesal karena Sumelawati menganggap kasus itu sudah selesai setelah Fiera membuat pernyataan maaf setelah diteror.
Namun, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menegaskan, beragam kasus persekusi beserta langkah antisipatifnya tak cukup hanya menangkapi pelaku-pelakunya.
“Kalau hanya menangkapi pelaku di lapangan, potensi kasus serupa terjadi ke depannya masih ada,” tegas Asfin.
Apalagi, kata dia, kasus-kasus itu terjadi dalam waktu berdekatan, sehingga memunyai pola terorganisasi.
Karena cenderung terorganisasi, Asfin menilai aksi persekusi di banyak daerah itu tentu dirancang oleh aktor yang berada di balik layar.
“Tentu ada dalang di baliknya, itulah yang harus dikejar dan diperiksa oleh aparat kepolisian. Kami berharap, polisi bisa melakukan hal tersebut,” tandasnya.