"Kalau hadapi HTI ini kayak genderuwo dia ada tapi nggak kelihatan. Dia memang terdaftar di Kemenkumham pada tahun 2006 era SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)," ujarnya.
Tapi, Thamrin menyayangkan organisasi HTI pernah terdaftar di Indonesia. Ke depan, dia meminta pemerintahan di bawah Jokowi untuk lebih hati-hati memberikan izn atau keberadaan organisasi.
Lebih jauh, Thamrin menilai operasi HTI di Indonesia dilakukan lewat dakwah, argumen, dan perang wacana. Mereka kata Tamrin, tidak perlu adu otot.
"HTI ini pernah bekerja sama dengan pemda di Indonesia, dia bisa menyusup masuk dengan ideologi-ideologi. Sebelumnya pemerintah pusat dan daerah nggak waspada siapa yang sebenerya HTI dan bagiaman dia beroperasi," katanya.
Baca Juga: Persib Kalah dari Bhayangkara, Djanur: Saya Siap Dipecat