Suara.com - Ketua Badan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Pawiro mengatakan bahwa Pimpinan FPI yang menjadi tersangka kasus chat sex Habib Shihab kembali ke Tanah Air pada pekan depan dari Arab Saudi. Namun, Sugito mengaku belum tahu pasti waktu kepulangan Rizieq Shihab.
"Belum hari ini (Habib Rizieq pulang), tapi ada kemungkinan pekan depan," kata Sugito kepada Suara.com, Minggu (4/6/2017).
Sugito mengaku khawatir Rizieq Shihab --imam besar FPI-- langsung ditahan Polda Metro Jaya setibanya di Tanah Air. Apalagi, Rizieq sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
"Ini (kalau ditahan) yang agak repot, polisi memang punya kewenangan untuk menahan, walaupun dengan bukti yang masih lemah," ujar Sugito.
Sugito memastikan tim hukum langsung mengajukan praperadilan apabila Rizieq ditahan.
"Langkah hukum biasa, seperti praperadilan," kata dia.
Seperti diketahui, Sebelum Rizieq menjadi tersangka, polisi sudah lebih dulu menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein sebagai tersangka kasus chat sex pada Selasa (16/5/2017) lalu.
Adapun Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus chat sex yang diduga melibatkan dirinya dengan Firza Husein pada Senin (29/5/2017).
Polisi menjerat Rizieq dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi ancaman penjara di atas lima tahun.