Suara.com - Enam belas Warga Negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dari Kota Marawi, Mindanao, Filipina Selatan, mulai diberangkatkan ke Indonesia menggunakan penerbangan komersial dari Davao, Sabtu (3/6/2017).
Keenam belas WNI tersebut diberangkatkan menggunakan Maskapai Silk Air, Sabtu sore waktu setempat.
Sebelum ke Indonesia, pesawat yang mereka tumpangi akan singgah di Singapura untuk melanjutkan penerbangan ke Jakarta pada malam harinya.
MerekaI akan tiba di Jakarta, Sabtu pada pukul 22.40 WIB.
Baca Juga: Eks Teroris Al Qaeda: Penjara Indonesia Jadi 'Madrasatul Jihad'
Dalam penerbangan itu, keenam belas WNI didampingi Konsulat Jenderal RI Davao Berlian Napitupulu dan pejabat keimigrasian KJRI Davao, Agus Madjijd.
Sementara seorang WNI atas nama Yusuf Burhanuddin masih berada di Davao menunggu istri dan ketiga anaknya, yang berada di Iligan, sebelum dipulangkan ke Indonesia.
Militer Filipina menyetujui evakuasi 17 warga negara Indonesia dari Kota Marawi, Mindanao, Filipina Selatan.
Persetujuan evakuasi itu juga diiringi dengan penerbitan Safe-conduct Pass untuk tim Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Davao yang ditugaskan untuk melakukan evakuasi para WNI.
Safe-conduct Pass adalah tanda bagi tim evakuasi kepada militer Filipina yang sedang beroperasi agar diperbolehkan masuk ke daerah operasi tersebut.
Baca Juga: Penata Rias Artis di Pasar Minggu Tewas Dibunuh di Rumah Sewaan