Suara.com - Presiden RI Joko Widodo menegaskan, aksi persekusi yang dilakukan individu, organisasi massa atau kelompok tertentu merupakan perbuatan melawan hukum.
Persekusi adalah pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti. Dalam kasus-kasus yang terungkap, persekusi banyak dilakukan organisasi atau sekelompok orang intoleran terhadap pengguna media sosial yang dianggap menghina ulama.
"Sangat berlawanan dengan azas-azas hukum negara, jadi perorangan maupun kelompok-kelompok, maupun organisasi apa pun, tidak boleh main hakim sendiri, tidak boleh," kata Jokowi setelah menyampaikan sambutan di Universitas Muhammadiyah Malang, Sabtu (3/5/2017).
Terlebih lagi, aksi persekusi itu mengatasnamakan penegakan hukum. "Tidak ada, tidak boleh dan tidak ada. Kita bisa menjadi negara barbar kalau hal seperti ini dibiarkan," ujar dia.
Baca Juga: Eks Teroris Al Qaeda: Teroris Ada karena Pemerintah Tidak Adil
Dia menjelaskan, sudah memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas pelaku persekusi.
Oleh karenanya, Jokowi meminta kepada siapapun, baik individu, kelompok maupun organisasi masyarakat dari kelompok manapun untuk segera menghentikan aksi persekusi.
"Hentikan dan semuanya serahkan persoalan-persoalan yang akan datang itu kepada aparat hukum, kepada Kepolisian," tandasnya.