DPR: Aksi Persekusi adalah Terorisme Gaya Baru

Sabtu, 03 Juni 2017 | 15:33 WIB
DPR: Aksi Persekusi adalah Terorisme Gaya Baru
[Net]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Persatuan dan Pembangunan, Achmad Baidowi, menilai aksi persekusi yang marak di sejumlah daerah kekinian merupakan bentuk baru terorisme.

Persekusi adalah pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti. Dalam kasus-kasus yang terungkap, persekusi banyak dilakukan organisasi atau sekelompok orang intoleran terhadap pengguna media sosial yang dianggap menghina ulama.

"Itu akan menimbulkan teror baru secara psikis bagi masyarakat. Itu kan sama saja main hakim sendiri. Itu tidak boleh," tegas Baidowi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/6/2017).

Ia mengatakan, kalau kelompok atau suatu organisasi itu merasa terhina di media sosial, ada mekanisme hukum yang seharusnya dilakukan. Misalnya melapor ke aparat kepolisian, bukan memburu dan menganiaya.

Baca Juga: Paus Fransiskus Dihadiahi Mobil Listrik Opel Ampera-e

Sebelumya, terjadi kasus persekusi yang menimpa remaja lelaki berinisial PMA (15) di Jatinegara, Jakarta, dan Fiera Lovita, seorang dokter RSUD kota Solok, Sumatera Barat.

PMA diintrogasi warga di kantor RW 3, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (28/5/2017), malam. Penyebabnya, “status” Facebook PMA dianggap menghina pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Fiera Lovita juga mendapat intimidasi dari anggota FPI gara-gara dituduh menghina Rizieq lewat unggahannya di Facebook terkait kasus pornografi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI