Revisi UU Anti Terorisme Ditarget Selesai Oktober 2017

Sabtu, 03 Juni 2017 | 15:03 WIB
Revisi UU Anti Terorisme Ditarget Selesai Oktober 2017
Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi. [Suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Panitia Khusus Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Bobby Adhityo Rizaldi menargetkan penyelesaian UU tersebut pada Oktober 2017 mendatang.

Ia berharap, revisi peraturan hukum tersebut rampung hanya dalam dua kali masa persidangan DPR.

"Ekspektasi kami akan diselesaikan dalam dua kali masa sidang, kira-kira bulan Oktober," katanya  Bobby di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/6/2017).

Baca Juga: April 2017, Laba Bersih Pertamina EP 192 Juta Dolar AS

Bobby menjelaskan, dari 115 daftar inventarisasi masalah (DIM), Pansus sudah menyelesaikan sekitar 70 DIM.

Ia mengakui, DIM yang tersisa masih menjadi pembahasan alot karena menyangkut pasal-pasal kontroversial.

Selain pembahasan pasal tersebut, kendala lainnya adalah sinkronisasi draf revisi dengan undang-undang lama.

"Banyak hal yang perlu disinkronisasi, seperti mengenai TNI, intelijen. Ada pula peraturan presiden mengenai BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme)," terangnya.

Baca Juga: Unhan Serukan Kerjasama ASEAN Hadapi Rudal Korut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI