Suara.com - Dua orang warga Desa Maikeam, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur tewas setelah makan kepiting yang diduga beracun.
"Dua korban meninggal masing-masing Orpu Polin (25) dan Apri Mariani Tia Aman yang baru berusia lima tahun," kata Kepala Desa Maikeam Johan R Lima melalui sambungan telepon dari Pulau Semau, Sabtu (3/6/2017).
Dia mengatakan, kepiting yang disantap keduanya bersama sembilan kerabat lain yang kekinian dalam perawatan medis itu diperoleh dari hasil tangakapan Bahtali Polin—ayah Orpu.
Baca Juga: Jokowi Ingatkan Bangsa Indonesia Tak Saling Hujat dan Sebar Hoax
Kisah nahas itu terjadi Jumat (2/6) siang, setelah Nahtali Polin melaut dan pulang ke rumah untuk beristirahat.
Karena lelah dan mengantuk, ia belum sempat menguburkan kepiting tangakapannya yang diduga beracun. Ketika dirinya tertidur, sejumlah kerabatnya justru memasak kepiting tersebut.
Setelah meramu menu masakan ikan dan kepiting itu, 11 orang yang terdiri dari anak kandung dan kerabat Nahtali menyantapnya tanpa sepengetahuan Nahtali yang saat itu masih lelap tidur.
Satu jam setelah melahap ikan dan kepiting itulah, 11 orang itu diserang sakit karena keracunan.
"Dua di antaranya langsung meninggal dan sembilan lainnya dirawat intensif petugas kesehatan dari puskesmas yang ada," katanya.
Baca Juga: Bek Arema FC Kaget Persija Bisa Cetak Dua Gol dari Jarak Jauh
Johan mengatakan, sembilan orang yang terdiri dari empat orang anak berusia tiga sampai lima tahun dan lima orang dewasa berusia 40 sampai 60 tahun masih sedang dirawat petugas medis puskesmas setempat.
“Ada dua korban rawat yang masih butuh penanganan intensif," kata Johan.