Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inpsketur Jenderal Polisi Setya Wasisto menyebut intoleransi sebagai biang keladi atau akar dari gerakan terorisme. Katanya, sikap radikal dan tidak saling menghormati satu sama lain, yang sering ditampilkan dalam kehidupan sehari-hari akan bertumbuh menjadi sebuah gerakan yang dinamakan terorisme.
"Ini berawal dari intoleransi, menjadi radikalisme, lalu ke terorisme. Jadi cikal-bakal terorisme itu intoleransi, masalah besar bagi bangsa ini," katanya dalam diskusi bertajuk 'Mebedah Revisi UU Anti Terorisme' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/6/2017).
Mengingat maraknya aksi intoleransi dan radikal akhir-akhir ini disebut Setya berpotensi menjadi aksi yang lebih keras yakni aksi teror. Oleh karena itu, Polri berharap agar masyarakat juga tetap waspada dan memberikan perhatian penuh pada masalah intoleransi saat ini.
Baca Juga: DPR Minta Kasus Habib Rizieq Tidak Ditautkan Isu Intoleransi
"Kalau (masalah intoleransi) dibiarkan, bisa (tumbuh menjadi terorisme)," kata Setyo.
Kembali terjadinya aksi teror beberapa waktu lalu di Kampung Melayu membuat pemerintah mengambil gerak cepat untuk merevisi Undang-udang anti Terorisme yang ada. Revisi terhadap UU Nomor 15 Tahun 20p3 tersebut diharapkan dapat memperkuat pemberantasan terorisme.
Salah saru yang ingin dibicarakan dalam revisi UU Anto terorsime tersebut tentang keterlibatan TNI. Selama ini TNI belum diberi peran khusus, dan hanya dipersiapkan jika kondisi tertentu.