5 Berita Terpopuler 2 Juni 2017: Dari Amien Rais Sampai Persekusi

Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 03 Juni 2017 | 09:38 WIB
5 Berita Terpopuler 2 Juni 2017: Dari Amien Rais Sampai Persekusi
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais mengklarifikasi pencatutan namanya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, di Jakarta, Jumat (2/6). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kehebohan yang menimpa sang tokoh reformasi Amien Rais yang disebut menerima aliran dana dalam kasus korupsi alat kesehatan (alkes) menarik perhatian publik. Berita tentang terseretnya Amien Rais menempati peringkat pertama berita terpopuler pada Jumat (2/6/2017).

Kasus persekusi Front Pembela Islam (FPI) terhadap seorang bocah berinisial PMA juga menjadi berita terpopuer. Berita mengenai desakan aktivis 212 kepada Komnas HAM agar menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo melakukan pelanggaran HAM berat juga menjadi berita terpopuler.

1. Putri Amien Rais Ungkap Ayahnya Diajak Ketemu di Tempat Rahasia

Nama pendiri Partai Amanat Nasional Amien Rais kini tengah disorot tajam. Dalam sidang pembacaan tuntutan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (31/5/2017), Amien Rais dituding menerima uang sampai enam kali sebesar Rp600 juta terkait proyek pengadaan alat kesehatan dari pengadaan alat kesehatan untuk mengantisipasi kejadian luar biasa tahun 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.

Baca Juga: 5 Berita Terpopuler 1 Juni 2017: Masih Didominasi Kisah Rizieq

Suara.com - Tuduhan tersebut membuat keluarga Amien Rais terganggu. Putri Amien Rais, Hanum Salsabiela Rais, kemudian membuat tulisan sikap lewat media sosial, Instagram, dengan judul Perisai Lahir dan Batin Amien Rais.

Hanum Rais membuat tulisan menjadi tiga bagian. Di bagian pertama, dia memasang foto ketika Amien Rais tengah berada di Perpustakaan Universitas Chicago, Amerika Serikat.

Melalui tulisan ini, kata Hanum, dia hanya ingin berbagi bagaimana seorang Amien Rais menanggapi badai dan terjangan fitnah, deraan ujian, cobaan namun juga kebahagiaan.

Di awal April 2017 lalu, kata Hanum Rais, ada seorang mantan jenderal yang duduk di posisi pemerintahan cukup strategis menemui Amien Rais.

Sang mantan jenderal dikirim bosnya yang ingin bertemu Amien Rais. Ia ditugasi membuat titik temu dan waktu. Amien mempersilakan, namun sang mantan jenderal mengatakan bosnya ingin bertemu di tempat rahasia, tidak tercium media, karena pembicaraan akan bersifat confidential.

Baca Juga: 5 Berita Terpopuler 30 Mei 2017: Didominasi Skandal Rizieq Shihab

Amien Rais kemudian menolak, meski utusan tersebut berdalih bahwa pertemuan tersebut merupakan pertemuan penting yang tidak bisa jadi konsumsi publik.

2. Dituduh Hina Habib Rizieq, Bocah Ini Dianiaya Sepanjang Jalan

Bocah berusia 15 tahun korban persekusi berinisial PMA, diduga mendapat penganiayaan ketika diculik dan dibawa ke kantor RW Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada Minggu (28/5/2017).

Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorar Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan mengungkapkan, dugaan itu tengah disidik pihaknya.

Jam 12 WIB (PMA) dibawa dari rumah dan terus menerus dipukul di bagian perut. Terus digelandang ke kantor RW. Sampai di sana, dipukul lagi bagian muka dan kepala.

Hendy menuturkan, penyidik sudah mengusut pelaku-pelaku lain yang diduga turut melakukan penganiayaan terhadap korban.

Sementara ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus persekusi terhadap PMA yang viral di media sosial. Kedua tersangka itu ialah anggota FPI Abdul Majid dan Mat Husin alias Ucin.

3. Anggota FPI yang Pukul Bocah: Saya Tak Tahu Dia Anak Kecil

Anggota FPI pelaku persekusi terhadap anak di bawah umum, Abdul Majid (22), mengakui tiga kali memukul bocah berinisial PMA (15), pada Minggu (28/5/2017) tengah malam, di Kantor RW 03 Cipinang Muara, Jakarta Timur.

Abdul yang kekinian ditahan Polda Metro Jaya berdalih, melakukan aksi persekusi karena kesal terhadap PMA yang mengunggah tulisan kritis di Facebook. Persekusi adalah perburuan sewenang-wenang terhadap seseorang untuk disakiti—initimidasi dan dianiaya.

Abdul mengklaim, PMA mengunggah “status” di Facebook yang menurutnya menyindir pentolan FPI yang juga tersangka kasus pornografi Rizieq Shihab. Hal ini membuat dirinya merasa kesal terhadap PMA.

Ia juga mengakui tak tahu PMA masih berusia 15 tahun karena postur tubuhnya yang tinggi.

4. Diinterogasi, Jawaban Anggota Geng Motor Ini Bikin Merinding

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menginterogasi TAS, anggota geng motor yang merupakan salah satu pelaku penyerangan terhadap pengendara di Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Februari lalu. Iriawan bertanya sudah berapa kali TAS menyerang warga di jalan raya dengan senjata tajam.

Jawaban TAS, remaja lelaki berusia 17 tahun itu cukup mengejutkan. TAS mengaku telah 12 kali menyerang warga dengans senjata tajam. TAS mengakus sebagai anggota Geng Jepang. Jepang merupakan singkatan dari Jembatan Mampang.

Menurut Iriawan, berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi kejahatan para pelaku, termasuk TAS dilakukan agar disegani oleh kelompoknya.

Lebih lanjut kata Iriawan, usai menyerang, biasanya anggota geng motor langsung merampas barang berharga milik korban. Mereka kemudian menjual barang-barang tersebut.

Polda Metro Jaya telah menangkap 28 anggota geng motor selama dua pekan ini. Operasi bernama Patroli Cipta Kondisi ini dilakukan menyusul aduan masyarakat yang merasa resah dengan aksi-aksi geng motor.

5. Ke Komnas HAM, Alumni 212 Minta Tiket Desak Impeachment Jokowi

Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo mengatakan kedatangannya bersama ratusan pendukung ke kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2017), untuk meminta tim investigasi menerbitkan surat rekomendasi yang menyatakan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo telah melakukan kejahatan HAM berat terhadap ulama.

Menurut Sambo, surat itu jika keluar rencananya akan dibawa ke DPR RI. Selanjutnya mereka akan meminta DPR RI untuk membacakan surat bahwa rezim Jokowi sudah melanggar HAM. Selanjutnya, DPR harus mengundang semua anggota MPR untuk melakukan sidang istimewa.

Sambo mengaku tidak takut atas sikapnya ini dianggap makar. Dia yakin bahwa apa yang dilakukannya sesuai dengan konstitusi.

Menurut Sambo sebagai bagian dari anak bangsa, siapapun punya hak untuk mendesak Presiden turun jika melakukan kesalahan.

Aksi Alumni 212 ke Komnas HAM sudah beberapakali dilakukan. Mereka mengangkat isu kriminalisasi terhadap ulama, di antaranya kepada Habib Rizieq Shihab yang sekarang dijerat kasus pornografi, dan rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI