2. Dituduh Hina Habib Rizieq, Bocah Ini Dianiaya Sepanjang Jalan
Bocah berusia 15 tahun korban persekusi berinisial PMA, diduga mendapat penganiayaan ketika diculik dan dibawa ke kantor RW Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada Minggu (28/5/2017).
Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorar Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan mengungkapkan, dugaan itu tengah disidik pihaknya.
Jam 12 WIB (PMA) dibawa dari rumah dan terus menerus dipukul di bagian perut. Terus digelandang ke kantor RW. Sampai di sana, dipukul lagi bagian muka dan kepala.
Baca Juga: 5 Berita Terpopuler 1 Juni 2017: Masih Didominasi Kisah Rizieq
Hendy menuturkan, penyidik sudah mengusut pelaku-pelaku lain yang diduga turut melakukan penganiayaan terhadap korban.
Sementara ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus persekusi terhadap PMA yang viral di media sosial. Kedua tersangka itu ialah anggota FPI Abdul Majid dan Mat Husin alias Ucin.
3. Anggota FPI yang Pukul Bocah: Saya Tak Tahu Dia Anak Kecil
Anggota FPI pelaku persekusi terhadap anak di bawah umum, Abdul Majid (22), mengakui tiga kali memukul bocah berinisial PMA (15), pada Minggu (28/5/2017) tengah malam, di Kantor RW 03 Cipinang Muara, Jakarta Timur.
Abdul yang kekinian ditahan Polda Metro Jaya berdalih, melakukan aksi persekusi karena kesal terhadap PMA yang mengunggah tulisan kritis di Facebook. Persekusi adalah perburuan sewenang-wenang terhadap seseorang untuk disakiti—initimidasi dan dianiaya.
Baca Juga: 5 Berita Terpopuler 30 Mei 2017: Didominasi Skandal Rizieq Shihab
Abdul mengklaim, PMA mengunggah “status” di Facebook yang menurutnya menyindir pentolan FPI yang juga tersangka kasus pornografi Rizieq Shihab. Hal ini membuat dirinya merasa kesal terhadap PMA.