Suara.com - Tiga tersangka teroris, yakni Asep Sofian alias Abu Dafa, Waris Suyitno alias Masuit, dan Jajang Iqin Sodikin berperan menyediakan bahan peledak bagi salah satu bomber Terminal Kampung Melayu Jakarta Timur, Ahmad Sukri.
"Peran mereka sangat penting, di antaranya memasok bahan peledak," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/6/2017) malam dikutip dari Antara.
Menurut Setyo, hal ini disimpulkan dari sejumlah barang bukti yang disita dari ketiga tersangka mirip dengan yang ditemukan di rumah Ahmad Sukri.
"Yaitu beberapa panci presto berukuran 24 sentimeter, casing detonator rakitan dan serbuk korek api, dan bahan peledak utama TATP," ujarnya.
Baca Juga: Persija Akhiri Puasa Kemenangan, Teco: Terima Kasih Jakmania!
Ketiga tersangka ditangkap di tiga lokasi yang berbeda di Bandung, Jawa Barat, satu hari setelah peristiwa bom bunuh diri di Kampung Melayu.
Ketiga tersangka adalah teman Ichwan Nurul Salam dan Ahmad Sukri, pelaku bom bunuh diri di Kampung Melayu. Mereka saat ini ditahan di Polres Depok, Jawa Barat.
"Pasal yang dikenakan yakni Pasal 15 juncto Pasal 7 dan Pasal 13 huruf c Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," kata Setyo.
Sementara polisi masih memeriksa keterlibatan tiga terduga teroris lainnya yakni R alias B yang ditangkap di Cibubur, Jabar, Sabtu (27/5/2017).
Selain itu, AS dan BF alias I ditangkap di dua lokasi berbeda di Cipayung, Jakarta Timur pada Selasa (30/5/2017). R alias B, AS dan BF alias I diduga bertemu dengan Ahmad Sukri sehari sebelum peristiwa bom bunuh diri.
Baca Juga: Marak Persekusi, Polri Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Medsos