Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan tak khawatir dengan rencana pendukung Habib Rizieq Shihab dari Presidium Alumni 212 yang akan mengajak sejuta orang untuk menjemput Rizieq di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
"Mau ngepung bandara mau ngapain? Malu dilihat dunia internasional bandara kita dikepung orang, untuk apa. Tinggal pertanggungjawaban aja selesai sudah, nggak usah kepung-kepungan," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Jumat (2/5/2017)
Iriawan justru mempertanyakan kenapa Rizieq tak secepatnya pulang ke Indonesia dan mengikuti proses hukum. Rizieq kini ditetapkan menjadi tersangka kasus pornografi.
"Tinggal pertanggungjawaban aja selesai sudah, nggak usah kepung-kepungan. Suka tidak suka, mau tidak mau yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan," kata dia.
Menurut Iriawan jika Rizieq merasa tidak terlibat dalam kasus pornografi yang juga telah menjerat Firza Husein, nanti ada tahapan praperadilan.
"Sebenarnya gampang saja, hadapi kasus itu, nanti silahkan buktikan di pengadilan, lebih fair. Pengadilan saya pikir akan memeriksa alat buktinya, faktanya. Saksi ahli sudah kami periksa, semua sudah kami periksa. Jadi nanti tinggal disidangkan, tinggal dibuktikan. Bisa dibuktikan apa enggak," katanya.
Penyidik Polda Metro Jaya telah melayangkan permohonan red notice Rizieq ke Divisi Hubungan Internasional Polri. Hal ini juga telah disampaikan kepada National Central Bureau atau Interpol Indonesia.
Saat ini, penyidik masih menunggu pertimbangan Interpol mengenai apakah permintaan dipenuhi atau tidak.
Nama Rizieq sudah masuk dalam daftar pencarian orang.
"Mau ngepung bandara mau ngapain? Malu dilihat dunia internasional bandara kita dikepung orang, untuk apa. Tinggal pertanggungjawaban aja selesai sudah, nggak usah kepung-kepungan," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Jumat (2/5/2017)
Iriawan justru mempertanyakan kenapa Rizieq tak secepatnya pulang ke Indonesia dan mengikuti proses hukum. Rizieq kini ditetapkan menjadi tersangka kasus pornografi.
"Tinggal pertanggungjawaban aja selesai sudah, nggak usah kepung-kepungan. Suka tidak suka, mau tidak mau yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan," kata dia.
Menurut Iriawan jika Rizieq merasa tidak terlibat dalam kasus pornografi yang juga telah menjerat Firza Husein, nanti ada tahapan praperadilan.
"Sebenarnya gampang saja, hadapi kasus itu, nanti silahkan buktikan di pengadilan, lebih fair. Pengadilan saya pikir akan memeriksa alat buktinya, faktanya. Saksi ahli sudah kami periksa, semua sudah kami periksa. Jadi nanti tinggal disidangkan, tinggal dibuktikan. Bisa dibuktikan apa enggak," katanya.
Penyidik Polda Metro Jaya telah melayangkan permohonan red notice Rizieq ke Divisi Hubungan Internasional Polri. Hal ini juga telah disampaikan kepada National Central Bureau atau Interpol Indonesia.
Saat ini, penyidik masih menunggu pertimbangan Interpol mengenai apakah permintaan dipenuhi atau tidak.
Nama Rizieq sudah masuk dalam daftar pencarian orang.