Kesaksian Saat Bocah Digeruduk karena Status FB Singgung Rizieq

Jum'at, 02 Juni 2017 | 16:44 WIB
Kesaksian Saat Bocah Digeruduk karena Status FB Singgung Rizieq
Rumah bocah korban persekusi di Cipinang [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Itu PMA, buat dua surat pernyataan, satu buat dia satu lagi untuk FPI. Tapi tulisan PMA tak terbaca, itu diulang ditulisin lagi oleh ibunya," ujar Ahmad.

PMA bersama ibunda baru tinggal di kontrakan kurang lebih empat bulan.

"Saya lihat dia (PMA) jarang di sini sama Ibunya ya, tinggal sama adik ibunya (tantenya). Yang saya tahu sih itu mas,"ujar Ahmad.

Ahmad mengatakan ibunda PMA lebih banyak terlihat mengurusi anaknya yang masih kecil.

Setelah kejadian, PMA dan keluarga dilindungi Polda Metro Jaya. Sekarang, mereka berada di rumah aman untuk penanganan traumatik.

"Ya, kalau saya sementara PMA tidak tinggal kontrakan lagi ya, karena takutnya nanti ada apa- apa lagi. Ya kalau ibunya masih mau di sini ya saya izinkan (mengontrak)," ujar Ahmad.

Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan M dan U menjadi tersangka kasus penganiayaan.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengapresiasi tindakan Polres Jakarta Timur mengevakuasi PMA.

"Apresiasi kepada Polda Metro Jaya, anak dalam tempat yang aman," kata komisioner KPAI Erlinda di Polda Metro Jaya.

Saat ini, kondisi PMA masih tertekan. Selain rumah kontrakannya digeruduk massa, dia juga dianiaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI