Suara.com - Pemilik kontrakan bernama Ahmad Miftah menjadi saksi penggerudukan terhadap remaja berinisial PMA (15) -- anak Jusita Tjendra -- pada Minggu (28/5/2017) malam. PMA merupakan korban aksi persekusi gara-gara status Facebook menyinggung Habib Rizieq Shihab. Dia diintimidasi dan dianiaya.
"Itu pas sekitar jam 22.00 WIB. Itu sih mereka datang nggak bilang dari ormas mana sih mas, (datang langsung) ke rumah saya. Nanya benar nggak ini kontrakannya di sini (PMA)," kata Ahmad kepada Suara.com (2/6/2017).
Ahmad mengatakan ada sekitar delapan orang yang datang ke tempatnya. Mereka membawa lima kendaraan sepeda motor.
"Itu di rumah saya dulu nanya- nanya soal PMA di sini. Tapi mereka ada juga di sekitar kontrakan," ujar Ahmad.
Setelah mengetahui benar PMA ngontrak di sana, mereka memberitahu teman-temannya.
"Itu mereka langsung ke sana. 'Ada nih di atas orangnya (kontrakan PMA)," ujar Ahmad menirukan ucapan orang tersebut.
Tak lama kemudian, Ahmad mendengar ada adu mulut. Ahmad tidak melihat secara langsung kejadian di kontrakan PMA.
"Ya, itu akhirnya dibawa ke kantor RW mas. Itu dibicarakan di sana," ujar Ahmad.
Sebelum PMA dan ibunya dibawa ke kantor RW untuk dimediasi, Ketua RW 3, Zainal Arifin, sampai dipanggil untuk datang ke kontrakan.
Setelah dibawa ke kantor RW, ketegangan mereda setelah PMA minta maaf dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan.