Suara.com - Sebanyak 38 Warga Negara Indonesia (WNI) terlibat peperangan bersama gerombolan teroris Maute dengan tentara Filipina di Kota Marawi, Pulau Mindanao, selatan Filipina.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengungkapkan, puluhan WNI itu ada yang sudah dinyatakan tewas dalam pertempuran.
“Ada 38 orang, rincinya, 37 lelaki dan satu perempuan,” kata Irjen Setyo di Mabes Polri, Jumat (2/6/2017).
Namun, kata dia, jumlah tersebut tak lagi utuh. Sebanyak empat orang di antaranya tewas tertembak. Sementara 12 orang sudah dideportasi. Sedangkan 22 orang sisanya masih bertahan berperang di Marawi.
Baca Juga: Peristiwa Langka, Menteri Israel Bertemu PM Palestina
Sebelumnya, Mabes Polri merilis laporan Kepolisian Filipina bahwa ada tujuh WNI yang menjadi buron karena diduga terlibat kelompok Maute yang berafiliasi kepada gerombolan teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Kota Marawi.
Mereka adalah, Al Ikhwan Yushel, Yayat Hidayat Tarli, Anggara Suprayogi, Yoki Pratama Windyarto, Mochamad Jaelani Firdaus, Muhamad Gufron, dan Muhammad Ilham Syahputra.
M. Ilham Syahputra diduga telah tewas dalam pertempuran di Marawi.
Gerombolan Maute yang terdiri dari teroris-teroris lintasnegara, mencoba membangun kekhalifahan ISIS di Marawi. Kota tersebut, ingin direbut dan dijadikan basis ISIS di wilayah Asia Tenggara.
Sementara itu ada 17 WNI lainnya yang berada di Filipina untuk kegiatan berdakwah dan tidak terlibat jaringan terorisme. Ketujuh belas WNI tersebut kini berada di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Davao menunggu dipulangkan ke Tanah Air.
Baca Juga: Klarifikasi Amien Rais