Pelaksana tugas gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta aksi persekusi dihentikan. Persekusi yaitu pemburuan orang atau sekelompok orang secara sewenang-sewenang untuk disakiti karena dianggap menghina agama atau ulama di media sosial.
"Saya berharap betul bahwa aparatur kepolisian itu bisa bertindak lebih tegas lagi supaya kejadian ini tidak dilakukan secara berulang-ulang oleh kelompok mana pun juga," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/6/2017).
Pernyataan Djarot menyusul jatuh korban aksi persekusi berinisial PMA (15) di Jakarta Timur baru-baru ini. Akibatnya, PMA trauma berat dan sekarang diungsikan bersama keluarganya ke rumah aman. Ihwal kasus ini status Facebook PMA yang dianggap menghina Habib Rizieq Shihab.
Menurut Djarot apabila pelaku persekusi tidak ditindak tegas, hal serupa akan terus terjadi.
"Kalau kita agak longgar dan permisif, tidak tegas, ya maka ini akan dilakukan secara berulang ulang. bukan hanya satu ormas tertentu saja, tapi bisa diikuti oleh ormas-ormas yang lain," kata Djarot.
"Saya berharap betul bahwa aparatur kepolisian itu bisa bertindak lebih tegas lagi supaya kejadian ini tidak dilakukan secara berulang-ulang oleh kelompok mana pun juga," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/6/2017).
Pernyataan Djarot menyusul jatuh korban aksi persekusi berinisial PMA (15) di Jakarta Timur baru-baru ini. Akibatnya, PMA trauma berat dan sekarang diungsikan bersama keluarganya ke rumah aman. Ihwal kasus ini status Facebook PMA yang dianggap menghina Habib Rizieq Shihab.
Menurut Djarot apabila pelaku persekusi tidak ditindak tegas, hal serupa akan terus terjadi.
"Kalau kita agak longgar dan permisif, tidak tegas, ya maka ini akan dilakukan secara berulang ulang. bukan hanya satu ormas tertentu saja, tapi bisa diikuti oleh ormas-ormas yang lain," kata Djarot.
Tapi, Djarot juga mengimbau pengguna internet untuk bijak. Jangan memproduksi konten yang bernuansa untuk memecah belah, juga jangan mudah memviralkan konten yang negatif.
Dalam kasus PMA, poisi telah menetapkan dua tersangka berinisial M dan U.
M dan U diduga melanggar Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
Korban persekusi tak hanya terjadi di Jakarta, sebelumnya terjadi di Kota Solok, Sumatera Barat, dengan korban dokter Fiera Lovita, juga di Karawang, Jawa Barat, korbannya pengusaha bernama Aking Saputra.
Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) mencatat sebanyak 59 orang menjadi target persekusi. Safenet merupakan jaringan relawan kebebasan ekspresi di Asia Tenggara.
"Sampai sekarang sudah 59 orang yang ditarget dengan tindakan persekusi ini. Kalau dilihat-lihat dari sebarannya sudah merata, nggak ada area yang tidak tercover dari persekusi ini," ujar Regional Coordinator Safenet Damar Juniarto dalam konferensi pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jalan Pangeran Diponegoro, nomor 74, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).
Data tersebut tercatat dari bulan Januari 2017 hingga Mei 2017.
Wilayah Jawa Barat merupakan wilayah yang paling banyak terdapat aksi persekusi. Hingga saat ini, Safenet masih menghimpun data dari daerah tersebut.
"Tapi memang kalau lihat intensitas Jawa Barat merupakan tempat yang paling banyak dilakukan persekusi," kata Damar.
"Besar kemungkinan karena data ini masih berkembang dan kita masih mengumpulkan, mungkin jumlahnya akan bertambah dan lebh luas," Damar menambahkan.
Damar mengatakan pelaku persekusi target utamanya orang-orang yang menulis status di sosial media dan kontennya berbeda pendapat dengan mereka.
M dan U diduga melanggar Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
Korban persekusi tak hanya terjadi di Jakarta, sebelumnya terjadi di Kota Solok, Sumatera Barat, dengan korban dokter Fiera Lovita, juga di Karawang, Jawa Barat, korbannya pengusaha bernama Aking Saputra.
Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) mencatat sebanyak 59 orang menjadi target persekusi. Safenet merupakan jaringan relawan kebebasan ekspresi di Asia Tenggara.
"Sampai sekarang sudah 59 orang yang ditarget dengan tindakan persekusi ini. Kalau dilihat-lihat dari sebarannya sudah merata, nggak ada area yang tidak tercover dari persekusi ini," ujar Regional Coordinator Safenet Damar Juniarto dalam konferensi pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jalan Pangeran Diponegoro, nomor 74, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).
Data tersebut tercatat dari bulan Januari 2017 hingga Mei 2017.
Wilayah Jawa Barat merupakan wilayah yang paling banyak terdapat aksi persekusi. Hingga saat ini, Safenet masih menghimpun data dari daerah tersebut.
"Tapi memang kalau lihat intensitas Jawa Barat merupakan tempat yang paling banyak dilakukan persekusi," kata Damar.
"Besar kemungkinan karena data ini masih berkembang dan kita masih mengumpulkan, mungkin jumlahnya akan bertambah dan lebh luas," Damar menambahkan.
Damar mengatakan pelaku persekusi target utamanya orang-orang yang menulis status di sosial media dan kontennya berbeda pendapat dengan mereka.