Suara.com - Polri menetapkan tiga tersangka tindak pidana terorisme terkait kasus bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur.
"Tiga tersangka sudah ditahan. Inisialnya A, WS dan JIS,", kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (2/6/2017).
Nama lengkap mereka adalah Asep alias Abu Dafa, Waris Suyitno alias Masuit, dan Jajang Iqin Sodikin.
Setyo mengatakan ketiga orang itu ditangkap di tiga lokasi yang berbeda di Bandung, Jawa Barat, satu hari setelah peristiwa bom bunuh diri di Kampung Melayu.
Ketiga tersangka adalah teman Ichwan Nurul Salam dan Ahmad Sukri, pelaku bom bunuh diri di Kampung Melayu.
Menurut dia ketiga tersangka diperiksa dan ditahan di Polres Depok, Jawa Barat.
"Pasal yang dikenakan yakni Pasal 15 juncto Pasal 7 dan Pasal 13 huruf c Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," katanya.
Sementara polisi masih memeriksa tiga terduga teroris yakni R alias B yang ditangkap di Cibubur, Jabar, Sabtu (27/5/2017).
Selain itu, AS dan BF alias I yang ditangkap di dua lokasi berbeda di Cipayung, Jakarta Timur pada Selasa (30/5).
R alias B, AS dan BF alias I diduga bertemu dengan Ahmad Sukri sehari sebelum peristiwa bom bunuh diri.
Pada Rabu (24/5/2017) malam, terjadi dua kali ledakan di kawasan Kampung Melayu.
Ledakan pertama terjadi pukul 21.00 WIB di depan toilet umum. Sementara ledakan kedua terjadi pada 21.05 WIB di dekat Halte Transjakarta Kampung Melayu yang jaraknya sekitar 10 meter dari lokasi ledakan pertama.
Bahan peledak yang digunakan oleh dua pengebom bunuh diri kelompok Jamaah Ansharut Daulah Bandung Raya di Terminal Kampung Melayu adalah bahan kimia jenis triaseton triperoksida.
Bahan peledak itu sering digunakan oleh kelompok teroris ISIS di Irak dan Suriah. Dua pelaku bom bunuh diri meninggal dunia seketika. Pelaku diketahui bernama Ichwan Nurul Salam dan Ahmad Sukri.
Peristiwa tersebut, selain menyebabkan dua pelaku tewas, tiga korban polisi gugur.
Tiga polisi yang gugur adalah Bripda Taufan Tsunami, Bripda Ridho Setiawan dan Bripda Imam Gilang Adinata, para anggota Unit 1 Peleton 4 Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya.