Begini Kondisi Rumah Bocah Korban Status FB Singgung Rizieq

Jum'at, 02 Juni 2017 | 14:40 WIB
Begini Kondisi Rumah Bocah Korban Status FB Singgung Rizieq
Rumah bocah korban persekusi di Cipinang [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rumah kontrakan keluarga remaja berinisial PMA (15) di Jalan Cipinang Muara Raya, RT 4, RW 3, Jatinegara, Jakarta Timur, sepi, ketika didatangi pada Jumat (2/6/2017), siang. PMA merupakan korban aksi persekusi gara-gara status Facebook-nya dinilai menghina Habib RIzieq Shihab.

Pintu dan jendela rumah kontrakan tersebut tertutup rapat. Rumah kontrakan PMA berjejer dengan kontrakan-kontrakan yang lain.

"Waduh saya nggak tahu mas, orangnya kemana," kata salah satu penghuni kontrakan, Ridwan (34), kepada Suara.com.

Ridwan juga mengaku tidak tahu tentang peristiwa pada Minggu (28/5/2017) malam, ketika PMA digeruduk massa.

"Aduh, kurang tahu saya mas. Saya penghuni baru, juga di sini. Pas itu (peristiwa PMA) saya kerja nggak tau jadinya mas," ujar Ridwan.

Tetangga yang lain juga mengaku tidak tahu menahu.

Ketua RW 3, Zainal Arifin, belum dapat ditemui. Menurut keterangan warga, Zainal masih menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resor Jakarta Timur.

"Bapak nggak ada mas. Belum pulang dari kemarin mas. Masih di polres ya," ujar warga.

Kronologis

Kasus persekusi yang dialami PMA akhirnya dilaporkan ibunya ke Polda Metro Jaya pada Kamis (1/6/2017) sekitar jam 18.15 WIB.

Menurut laporan dengan nomor LP/2665/VI/2017/PMJ/Dit. Reskrimum, orangtua PMA melaporkan anaknya telah dianiaya.

Kronologisnya, pada tanggal 28 Mei 2017 sekitar jam 23.30 WIB rumah korban didatangi sekitar 10 lelaki yang mengaku dari organisasi kemasyarakatan.

Ketika PMA turun dari tangga rumah, sejumlah orang memukul PMA di bagian perut. Kemudian, PMA dibawa ke kantor RW 3. Sesampai di kantor RW, kelompok massa itu kembali memukul PMA di bagian kepala dan wajah serta meneriaki korban.

Atas kejadian tersebut, PMA merasa dirugikan. Selanjutnya, orangtua PMA datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan.

Dua orang berinisial M dan U yang terekam video yang viral di media sosial telah diamankan anggota Polres Jakarta Timur, Kamis (1/6/2017), siang.

"Sudah ditangani itu. Sekarang dua orang itu diamankan di Polres Jakarta Timur, nanti akan ditangani Polda Metro Jaya," kata Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Andry Wibowo kepada Suara.com.

Andry mengatakan kasus tersebut merupakan aksi persekusi. Polisi akan menjeratnya dengan hukum pidana Pasal 170 junto 80 UU tentang perlindungan anak.

Ihwal kasus tersebut, tulisan PMA di Facebook yang isinya dianggap menyinggung pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.

Pada hari Minggu, 28 Mei 2017, sekitar 23.00 WIB, rumah kontrakan PMA digeruduk anggota organisasi kemasyarakatan.

Zainal Arifin yang mendapat informasi adanya kerumunan massa di rumah kontrakan milik Iwan langsung mendatangi lokasi.

Dalam rumah kontrakan tersebut massa sedang marah-marah kepada PMA karena perkataannya yang menyinggung Rizieq.

Melihat situasi yang kurang kondusif, Zainal Arifin segera mengamankan PMA ke kantor RW 3 dan dilakukan mediasi di sana.

Diselamatkan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengapresiasi tindakan Polres Jakarta Timur mengevakuasi PMA.

"Apresiasi kepada Polda Metro Jaya, anak dalam tempat yang aman," kata komisioner KPAI Erlinda di Polda Metro Jaya.

Saat ini, kondisi PMA masih tertekan. Selain rumah kontrakannya digeruduk massa, dia juga dianiaya.

"Kondisinya saat ini tertekan, sangat ketakutan ada juga ancaman dugaan pelanggaran hasutan dan kebencian dilibatkan kepada ananda tersebut," katanya.

KPAI, kata Erlinda, akan melakukan pendampingan secara psikologi terhadap PMA yang kini dititipkan di rumah aman.

"Ini yang kami kondisikan supaya tidak lebih parah dari sebelumnya," kata Erlinda.

Erlinda mengatakan kejiwaan rasa traumatik yang dialami PMA harus dipulihkan.

"Kami hadir di sini mengingatkan trauma yang dialami anak-anak jangan dianggap sepele karena itu akan bermutasi pada saat dewasa nanti. Itu mengganggu tumbuh kembang dan sosial masyarakatnya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI