Pendiri Partai Amanat Nasional Amien Rais akan datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengklarifikasi tudingan yang dialamatkan kepadanya pada Senin (5/6/2017). Amien Rais akan mengklarifikasi tuduhan menerima transfer dana hingga Rp600 juta dari pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.
"Hari Senin mendatang, saya akan berkunjung ke KPK untuk menjelaskan duduk persoalannya sebelum saya melaksanakan umroh pada 8 juni nanti. Setelah di kantor KPK, mau tanya apa saja saya akan ladeni," kata Amien dalam konferensi pers di rumahnya, Taman Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).
Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat tidak ingin informasi tersebut menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
"Ini saya sampaikan dulu untuk menghentikan spekulasi yang macam-macam itu. Yang jelas Amien Rais tidak pernah akan tidak jujur, takut apa lagi. Saya takut hanya pada yang di langit," katanya.
Amien Rais menegaskan duit Rp600 juta yang masuk ke rekeningnya ketika itu merupakan bantuan dari Yayasan Soetrisno Bachir untuk menunjang kegiatan. Dana ditransfer sebanyak enam kali dari 15 Januari sampai 13 Agustus 2007.
Sebelumnya, dalam sidang pembacaan tuntutan kepada mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (31/5/2017), malam, jaksa penuntut umum KPK, Iskandar Marwanto, menyebutkan adanya dugaan aliran uang ke rekening Amien Rais.
Uang Rp600 juta tersebut mengalir secara bertahap sepanjang tahun 2007 yakni tanggal 15 Januari, 13 April, 1 Mei, 21 Mei, 12 Agustus, dan 2 November, dengan besaran yang sama setiap kali transaksinya, yaitu Rp100 juta.
Dalam perkara tersebut, Siti Fadilah dituntut enam tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1,9 miliar subsider satu tahun kurungan.
"Hari Senin mendatang, saya akan berkunjung ke KPK untuk menjelaskan duduk persoalannya sebelum saya melaksanakan umroh pada 8 juni nanti. Setelah di kantor KPK, mau tanya apa saja saya akan ladeni," kata Amien dalam konferensi pers di rumahnya, Taman Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).
Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat tidak ingin informasi tersebut menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
"Ini saya sampaikan dulu untuk menghentikan spekulasi yang macam-macam itu. Yang jelas Amien Rais tidak pernah akan tidak jujur, takut apa lagi. Saya takut hanya pada yang di langit," katanya.
Amien Rais menegaskan duit Rp600 juta yang masuk ke rekeningnya ketika itu merupakan bantuan dari Yayasan Soetrisno Bachir untuk menunjang kegiatan. Dana ditransfer sebanyak enam kali dari 15 Januari sampai 13 Agustus 2007.
Sebelumnya, dalam sidang pembacaan tuntutan kepada mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (31/5/2017), malam, jaksa penuntut umum KPK, Iskandar Marwanto, menyebutkan adanya dugaan aliran uang ke rekening Amien Rais.
Uang Rp600 juta tersebut mengalir secara bertahap sepanjang tahun 2007 yakni tanggal 15 Januari, 13 April, 1 Mei, 21 Mei, 12 Agustus, dan 2 November, dengan besaran yang sama setiap kali transaksinya, yaitu Rp100 juta.
Dalam perkara tersebut, Siti Fadilah dituntut enam tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1,9 miliar subsider satu tahun kurungan.