Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP Abraham Lunggana angkat bicara soal maraknya persekusi atau aksi pemburuan akun yang dianggap menghina agama atau ulama di media sosial.
Haji Lulung, begitu ia akrab disapa, mendukung langkah kepolisian untuk menindak pelaku persekusi yang menggunakan kekerasan.
Tapi, Lulung juga meminta polisi mendalami kasus ini. Menurutnya, persekusi terjadi karena ada orang yang diduga melakukan unggahan status yang lebih dulu menyinggung orang lain.
Baca Juga: 17 WNI yang Terjebak di Marawi Filipina Akhirnya Bisa Dievakuasi
"Artinya sama-sama, yang satu merasa dirugikan, yang lain tertekan. Akhirnya, dia (korban) tahu tentang persekusi," ujar Lulung di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2017).
Terkait dugaan bahwa FPI yang melakukan tindakan tersebut, lagi-lagi Lulung meminta polisi untuk mendalami lebih jauh.
"Benar nggak dia menggunakan 'eh, gue ormas anu ya' kan begitu. Dia menggunakan itu nggak? Kalau misalkan umat islam, karena kiai, ulamanya digitukan, bisa saja semua terjadi. Tapi itu harus didalami benar nggak salah satu ormas," kata Lulung.
Lulung akan menyerahkan kepada polisi kalau FPI benar-benar melakukan persekusi. Sebab, aksi itu tak bisa dibenarkan.
"Kita serahkan saja ke penegak hukum. Siapa pun tidak dibenarkan kalau ada indikasi pelanggaran hukum kemudian ada juga semacam pengancaman," kata Lulung.
Baca Juga: FPI Siap Dampingi Tersangka Aksi Persekusi ke Bocah Cipinang
Salah satu aksi persekusi terjadi di Jakarta. Remaja berinisial PMA (15) menjadi korban persekusi sekelompok organisasi kemasyarakatan tertentu setelah mengunggah tulisan di media sosial, Facebook.