Soal Persekusi, Djarot: Tidak Patut! Ini Negara Hukum

Jum'at, 02 Juni 2017 | 10:27 WIB
Soal Persekusi, Djarot: Tidak Patut! Ini Negara Hukum
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat usai menemui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Rutan Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terkait tindakan itu, M dan U diduga melanggar Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI