Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya telah menerima laporan seorang anak berinisial PMA, korban persekusi atau perburuan yang diduga dilakukan organisasi kemasyarakatan tertentu. Kini, remaja berumur 15 tahun itu bersama keluarganya juga telah dievakuasi dari kediamannya di Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
"Polda Metro Jaya sengaja mengamankan keluarga korban yang sempat viral dianiaya. Sementara waktu kami akan evakuasi dulu keluarganya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Kamis (1/5/2017) malam.
Menurut Rudy, keberadaan PMA dan keluarganya saat ini telah dibawa ke rumah aman.
"Ibu dan ketujuh orang anaknya, kami tempatkan di safe house yang sudah disiapkan," katanya.
Baca Juga: Ketua YLBHI: Kelompok Intoleran Pelaku Persekusi Bisa Dipidana
Guna mengantisipasi adanya tindakan susulan terkait aksi persekusi, Rudy juga merahasiakan lokasi rumah aman yang sementara ditempati PAM dan keluarganya.
"Kami rahasiakan untuk kepentingan korban," kata dia.
Dia menyampaikan polisi akan memberikan perlindungan hingga korban benar-benar merasa aman.
"Sampai kasus ini selesai dan keluarga merasa nyaman dan tak ada gangguan lagi," katanya
Selain itu, Rudy menyampaikan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia dan Komisi Nasional Perlindungan Anak untuk memberikan pemulihan psikologi kepada korban.
Baca Juga: Seruan Jusuf Kalla Belum Cukup Buat Atasi Aksi Persekusi
"Ada koordinasi dengan pihak KPAI. Komnas anak. Termasuk pemerhati anak. Termasuk, LBH, Banser ikut support dan advokasi terhadap korban," kata Rudy.