Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan negaranya keluar dari Peranjian Paris. Perjanjian ini adalah kesepakatan global untuk mengatasi perubahan iklim.
Pengumuman itu dikatakan dalam jumpa pers di Gedung Putih, Kamis (1/6/2017) waktu setempat atau jumat dinihari waktu Indonesia.
"AS akan berhenti menghormati bagian-bagian kesepakatan yang tak mengikat mulai hari ini," kata Trump.
Keputusan Trump untuk menarik Amerika Serikat dari Perjanjian Paris itu merupakan pemenuhan janji yang dilontarkannya saat kampanye. Namun, keputusan itu diperkirakan akan mengundang penentangan luas, baik di dalam maupun luar negeri.
Baca Juga: PBB Minta Donald Trump Berikan Solusi Atasi Perubahan Iklim
Trump pernah mengatakan bahwa perubahan iklim itu tidak nyata atau dia sebut sebagai kabar bohong. Sebelumnya kebijakan-kebijakan soal perubahan iklim diurus Presiden Barack Obama.
Perjanjian Paris soal perubahan iklim disetujui oleh hampir semua negara di dunia pada 2015 setelah melalui perundingan panjang. Termasuk Indonesia.
Perjanjian dibuat untuk menangani perubahan iklim dengan mengurangi pembuangan gas rumah kaca serta menetapkan suatu target global untuk menjaga kenaikan temperatur rata-rata tidak lebih dari 2 derajat Celcius di atas tingkat pra-industri. (AFP)