Pemkab Purwakarta sendiri kini sedang berjuang agar masyarakat di daerah itu tidak menggunakan rastra sebab telah digulirkan program Beras Perelek yang kini sudah bertransformasi menjadi ATM Beras.
Melalui program itu, masyarakat yang sudah masuk ke dalam golongan ekonomi mampu memberikan jatah beras kepada masyarakat yang termasuk ke dalam golongan ekonomi tidak mampu.
Sumbangan beras itu bisa segelas beras, seliter, satu kilogram, atau sesendok beras. Kemudian beras yang merupakan sumbangan dari keluarga yang mampu itu dimasukkan dalam ATM Beras.
Selanjutnya, masyarakat yang selama ini harus membeli rastra mendapatkan kartu ATM Beras dan bebas mengambil beras dari ATM Beras itu sesuai dengan jatah yang telah ditentukan.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Senang PAN Mendukungnya Lawan Ridwan Kamil
"Program ATM Beras ini diharapkan bisa melahirkan pemerataan pemenuhan kebutuhan beras sehingga diproyeksikan masyarakat Purwakarta tidak lagi mengonsumsi beras raskin," kata Dedi. (Antara)