Dalam dakwaan pertama Siti Fadilah Supari didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp6,1 miliar dalam kegiatan pengadan alat kesehatan (alkes) untuk mengantispasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 di Pusat Penaggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) dengan melakukan penunjukan langsung (PL) kepada PT Indofarma Tbk. (Antara)
Amien Rais Senang Dituduh Terima Duit Korupsi Alkes
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Kamis, 01 Juni 2017 | 22:12 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Prabowo Diminta Amien Rais Jauhi Gibran, Netizen Justru Tawarkan Kaesang
03 Januari 2025 | 12:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI