Polda Metro Jaya Usut Staf Menteri PUPR yang Aniaya Wartawan

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 01 Juni 2017 | 20:29 WIB
Polda Metro Jaya Usut Staf Menteri PUPR yang Aniaya Wartawan
Jurnalis kantor berita RMOL, Bunaiya Fauzi Arubone melaporkan Jaka, staf protokoler Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ke Polda Metro Jaya. (suara.com/Agung shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya menindaklanjuti kasus staf Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bernama Jaka, yang diduga menganiaya wartawan media daring (online) Rakyat Merdeka Online, Bunaiya Fauzi Arubone atau Bone.

"Nanti akan diperiksa kejadiannya seperti apa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (1/6/2017).

Argo mengatakan, penyidik akan memeriksa sejumlah saksi terlebih dulu untuk mengetahui kronologis kejadian penganiayaan yang dilakukan staf Menteri Basuki Hadimuljono tersebut.

Baca Juga: Suami Yana Zein Meninggal Duluan, Bagaimana Nasib Dua Anak Mereka

Sebelumnya, Bunaiya melaporkan staf protokoler Kementerian PUPR bernama Jaka ke Polda Metro Jaya pada Kamis (1/6) dini hari.

Laporan itu terkait dugaan perbuatan tidak terpuji dan kekerasan verbal yang dilakukan Jaka terhadap Bunaiya, saat melaksanakan tugas jurnalisitik di Kementerian PUPR pada Rabu (31/5).

Saat itu, Menteri PUPR hendak membagikan plakat pada acara pengukuhan pengurus Badan Kejuruan Teknik Lingkungan Persatuan Insinyur Indonesia periode 2017-2020.

Bunaiya kala itu hendak mengabadikan momen tersebut. Namun, seorang staf protokoler meminta wartawan itu menjauh dari tempat tersebut, karena akan menyimpan gelas di meja.

Bunaiya sempat meminta izin untuk mengambil foto sebelum meninggalkan tempat itu, namun staf protokoler itu memaki pelapor.

Baca Juga: Afi Nihaya Diduga Plagiat Tulisannya, Ini Pengakuan Handayani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI