Yoki Pratama Windyarto merupakan salah seorang dari tujuh warga negara Indonesia yang menjadi buron Kepolisian Filipina karena diduga terlibat dalam penyerangan Kota Marawi.
Pria kelahiran Banjarnegara, 17 September 1995, itu, diketahui berangkat ke Filipina tanggal 4 Maret 2017 dengan paspor nomor B 5743781.