Koordinator wilayah Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) Damar Juniarto mengatakan aksi persekusi atau pemburuan sewenang-wenang terhadap akun yang dianggap menghina agama dan ulama lewat media sosial mulai muncul setelah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipidana kasus penodaan agama.
Jumlah orang yang dilaporkan menggunakan Pasal 28 ayat 2 UU tentang ITE semakin melonjak setelah Ahok divonis bersalah.
"Kami sebetulnya ada konstruksi tahap waktu yang paralel, kenapa ini terjadi di tahun 2017. Karena konstruksi paralelnya adalah, ada persidangan Ahok. Dan vonis Ahok membuat angkanya melonjak naik," ujar Damar di kantor YLBHI, Jalan Pangeran Diponegoro, nomor 74, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).
Safenet mencatat angka kasus sejak 27 Januari 2017 hingga akhir Mei 2017. Kini jumlah korban mencapai 59 orang.
Safenet akan mengkaji lebih mendalam mengenai akar masalah maraknya persekusi.
Damar menilai kelompok anti Ahok sekarang merasa di atas angin setelah Ahok dihukum dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Justru karena Ahok diputus bersalah, sebuah kelompok ini jadi merasa di atas angin, karena Ahok saja bisa diputus seperti itu maka mereka bisa melakukan perburuan yang sama, dituntut dengan cara yang sama seperti Ahok," kata Damar.
Aksi persekusi di antaranya dialami Direktur PT. Tatar Kertabumi di Karawang, Jawa Barat, bernama Aking Saputra.
Gara-gara menulis status di Facebook: "Apakah anak zaman sekarang tahu, bahwa banyak tokoh PKI adalah pemuka agama (tentunya mayoritas dari xxxxx), dia dituduh menodai agama.
Forum Masyarakat Karawang kemudian melaporkan Aking ke Polres Kabupaten Karawang.
"Misalnya dalam proses di Karawang, Aking Saputra dengan target adalah lebih kecil daripada Ahok, tapi orang itu ditarget bisa masuk penjara," kata Damar.
Kasus lain dialami dokter RSUD Kota Solok, Sumatera Barat, Fiera Lovita. Gara-gara status Facebook mengomentari kasus hukum pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, dia juga didatangi massa.
Safenet bersama Koalisi Anti Persekusi sekarang masih terus menghimpun data.
"Kami juga melihat apa hubungan antara aktor-aktor di dalam kelompok ini dengan situasi politik yang berkembang belakangan ini. Ini akan kita lihat juga, untuk lebih dalam kita belum siap sampai sekarang," kata Damar.
"Kami sebetulnya ada konstruksi tahap waktu yang paralel, kenapa ini terjadi di tahun 2017. Karena konstruksi paralelnya adalah, ada persidangan Ahok. Dan vonis Ahok membuat angkanya melonjak naik," ujar Damar di kantor YLBHI, Jalan Pangeran Diponegoro, nomor 74, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).
Safenet mencatat angka kasus sejak 27 Januari 2017 hingga akhir Mei 2017. Kini jumlah korban mencapai 59 orang.
Safenet akan mengkaji lebih mendalam mengenai akar masalah maraknya persekusi.
Damar menilai kelompok anti Ahok sekarang merasa di atas angin setelah Ahok dihukum dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Justru karena Ahok diputus bersalah, sebuah kelompok ini jadi merasa di atas angin, karena Ahok saja bisa diputus seperti itu maka mereka bisa melakukan perburuan yang sama, dituntut dengan cara yang sama seperti Ahok," kata Damar.
Aksi persekusi di antaranya dialami Direktur PT. Tatar Kertabumi di Karawang, Jawa Barat, bernama Aking Saputra.
Gara-gara menulis status di Facebook: "Apakah anak zaman sekarang tahu, bahwa banyak tokoh PKI adalah pemuka agama (tentunya mayoritas dari xxxxx), dia dituduh menodai agama.
Forum Masyarakat Karawang kemudian melaporkan Aking ke Polres Kabupaten Karawang.
"Misalnya dalam proses di Karawang, Aking Saputra dengan target adalah lebih kecil daripada Ahok, tapi orang itu ditarget bisa masuk penjara," kata Damar.
Kasus lain dialami dokter RSUD Kota Solok, Sumatera Barat, Fiera Lovita. Gara-gara status Facebook mengomentari kasus hukum pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, dia juga didatangi massa.
Safenet bersama Koalisi Anti Persekusi sekarang masih terus menghimpun data.
"Kami juga melihat apa hubungan antara aktor-aktor di dalam kelompok ini dengan situasi politik yang berkembang belakangan ini. Ini akan kita lihat juga, untuk lebih dalam kita belum siap sampai sekarang," kata Damar.