Dokter Fiera Lovita sedang memulihkan kondisi psikologis kedua anaknya yang berusia delapan dan 9,5 tahun. Dokter RSUD Kota Solok, Sumatera Barat, ini, menjadi salah satu korban aksi persekusi atau pemburuan akun media sosial yang dianggap menghina agama.
"Sampai saat ini saya masih mau memulihkan psikologisnya," ujar Fiera di kantor YLBHI, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 74, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).
Dia mendapatkan intimidasi gara-gara mengunggah status di Facebook yang isinya berisi pandangan terhadap sikap pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab atas kasus pornografi.
Fiera dan dua anaknya untuk sementara waktu menenangkan diri di Jakarta.Fiera cuti kerja dan dua anaknya meliburkan diri dari sekolah.
"Mereka (anak Fiera) ingin melepas penat dari kesibukan. Sekarang senang banget (anak-anak) gitu bisa main-main, bereng, bisa dilingkungan baru, orang nggak kejar-kejar terus. Mumpung liburan sekolah, saya ingin itu dulu," kata dia.
Fiera merupakan narasumber yang diundang Koalisi Anti Persekusi.
Fiera mengatakan kedua anaknya ikut trauma setelah belum lama ini Fiera didatangi ormas.
"Psikologis mereka yang paling penting, mereka takut keluar rumah, ketemu orang ramai-ramai gini pasti nangis-nangis," kata dia.
Fiera berharap setelah nanti kembali ke Solok, trauma anaknya hilang dan mereka dapat kembali bersekolah.
"Saat nanti mereka masuk (sekolah) ajar baru, maka mereka bisa beraktivitas seperti biasa, begitu juga saya. Saya ingin bisa mengabdi lagi di masyarakat dan menjalankan profesi saya sebagai seorang dokter," kata Fiera.
Meski menjadi korban persekusi, Fiera memilih untuk menempuh jalur damai. Dia tidak berencana untuk membawanya ke jalur hukum.
Kasus Fiera berawal dari status Facebook pada pertengahan Mei 2017 yang berisi pandangannya soal kasus pornografi yang sedang dihadapi Rizieq. Dia menyinggung Rizieq yang pergi ke luar negeri ketika proses hukum sedang berlangsung.
"Kalau tidak salah, kenapa kabur? Toh ada 300 pengacara n 7 juta ummat yg siap mendampingimu, jangan run away lg dunk bib” “kadang fanatisme sudah membuat akal sehat n logika tdk berfungsi lagi, udah zinah, kabur lg, masih dipuja & dibela” “masi ada yg berkoar2 klo ulama mesumnya kena fitnah, loh...dianya kaburr, mau di tabayyun polisi beserta barbuk ajah ga berani,” tulis dia.
Tak lama kemudian, dia mendapatkan intimidasi. Dia dianggap telah menghina ulama.
Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) mencatat sejauh ini 59 orang telah menjadi target persekusi.
Regional Coordinator Safenet Damar Juniarto menjelaskan data tersebut diperoleh dari Januari 2017 hingga Mei 2017.
"Sampai sekarang sudah 59 orang yang ditarget dengan tindakan persekusi ini. Kalau dilihat-lihat dari sebarannya sudah merata, nggak ada area yang tidak tercover dari persekusi ini," ujar Damar.
Koalisi Anti Persekusi mengecam keras aksi persekusi yang dilabeli penista agama dan ulama.
Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban aksi persekusi silahkan melaporkan ke hotline ini.
"Apakah anda dipersekusi, diancam, diintimidasi, diserang, diteror? Apakah anda korban dan ingin mendapatkan bantuan hukum dan yang lainnya? Anda tidak sendiri. Ayo lawan persekusi," tulis koalisi di slide presentasi.
Hotline layanan telepon atau SMS ke nomor 0812-8693-8692, selain itu via email ke [email protected].
Latar belakang dari persekusi sejak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipidanakan dengan pasal penodaan agama, lalu muncul kenaikan jumlah pelaporan menggunakan Pasal 28 ayat 2 UU ITE.
Setelah Ahok divonis bersalah, muncul tindakan persekusi atau pemburuan atas akun-akun yang dianggap menghina agama atau ulama di media sosial.
"Sampai saat ini saya masih mau memulihkan psikologisnya," ujar Fiera di kantor YLBHI, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 74, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).
Dia mendapatkan intimidasi gara-gara mengunggah status di Facebook yang isinya berisi pandangan terhadap sikap pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab atas kasus pornografi.
Fiera dan dua anaknya untuk sementara waktu menenangkan diri di Jakarta.Fiera cuti kerja dan dua anaknya meliburkan diri dari sekolah.
"Mereka (anak Fiera) ingin melepas penat dari kesibukan. Sekarang senang banget (anak-anak) gitu bisa main-main, bereng, bisa dilingkungan baru, orang nggak kejar-kejar terus. Mumpung liburan sekolah, saya ingin itu dulu," kata dia.
Fiera merupakan narasumber yang diundang Koalisi Anti Persekusi.
Fiera mengatakan kedua anaknya ikut trauma setelah belum lama ini Fiera didatangi ormas.
"Psikologis mereka yang paling penting, mereka takut keluar rumah, ketemu orang ramai-ramai gini pasti nangis-nangis," kata dia.
Fiera berharap setelah nanti kembali ke Solok, trauma anaknya hilang dan mereka dapat kembali bersekolah.
"Saat nanti mereka masuk (sekolah) ajar baru, maka mereka bisa beraktivitas seperti biasa, begitu juga saya. Saya ingin bisa mengabdi lagi di masyarakat dan menjalankan profesi saya sebagai seorang dokter," kata Fiera.
Meski menjadi korban persekusi, Fiera memilih untuk menempuh jalur damai. Dia tidak berencana untuk membawanya ke jalur hukum.
Kasus Fiera berawal dari status Facebook pada pertengahan Mei 2017 yang berisi pandangannya soal kasus pornografi yang sedang dihadapi Rizieq. Dia menyinggung Rizieq yang pergi ke luar negeri ketika proses hukum sedang berlangsung.
"Kalau tidak salah, kenapa kabur? Toh ada 300 pengacara n 7 juta ummat yg siap mendampingimu, jangan run away lg dunk bib” “kadang fanatisme sudah membuat akal sehat n logika tdk berfungsi lagi, udah zinah, kabur lg, masih dipuja & dibela” “masi ada yg berkoar2 klo ulama mesumnya kena fitnah, loh...dianya kaburr, mau di tabayyun polisi beserta barbuk ajah ga berani,” tulis dia.
Tak lama kemudian, dia mendapatkan intimidasi. Dia dianggap telah menghina ulama.
Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) mencatat sejauh ini 59 orang telah menjadi target persekusi.
Regional Coordinator Safenet Damar Juniarto menjelaskan data tersebut diperoleh dari Januari 2017 hingga Mei 2017.
"Sampai sekarang sudah 59 orang yang ditarget dengan tindakan persekusi ini. Kalau dilihat-lihat dari sebarannya sudah merata, nggak ada area yang tidak tercover dari persekusi ini," ujar Damar.
Koalisi Anti Persekusi mengecam keras aksi persekusi yang dilabeli penista agama dan ulama.
Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban aksi persekusi silahkan melaporkan ke hotline ini.
"Apakah anda dipersekusi, diancam, diintimidasi, diserang, diteror? Apakah anda korban dan ingin mendapatkan bantuan hukum dan yang lainnya? Anda tidak sendiri. Ayo lawan persekusi," tulis koalisi di slide presentasi.
Hotline layanan telepon atau SMS ke nomor 0812-8693-8692, selain itu via email ke [email protected].
Latar belakang dari persekusi sejak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipidanakan dengan pasal penodaan agama, lalu muncul kenaikan jumlah pelaporan menggunakan Pasal 28 ayat 2 UU ITE.
Setelah Ahok divonis bersalah, muncul tindakan persekusi atau pemburuan atas akun-akun yang dianggap menghina agama atau ulama di media sosial.