Regional Coordinator Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) Damar Juniarto belum melihat aksi nyata pemerintah untuk memberi perlindungan kepada orang-orang yang menjadi target dari persekusi karena setiap orang harus dijamin untuk dilindungi dengan asas praduga tak bersalah dan terhindar dari ancaman yang membahayakan jiwanya.
"Kita baru rasakan statement terakhir kali dari wakil presiden menyerukan agar persekusi ini tidak dilakukan, tapi yang kita butuhkan action-nya, yang kita tunggu tindakan," ujar Damar dalam konferensi pers Koalisi Anti Persekusi di kantor YLBHI, Jalan Pangeran Diponegoro, nomor 74, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).
Menurut Damar aksi persekusi dapat dicegah dengan catatan kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika bertindak tegas. Kedua lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk melacak siapa saja pengguna sosial media yang melakukan ujaran kebencian atau menakuti orang lain.
"Bagaimanapun juga mereka yang diburu ini melakukan postingan di sosmed, nggak bisa kominfo lepas tangan, bilang ini bukan wilayah dia. Jadi harus ada tindakan entah edukasi atau seruan," kata Damar.
Jika aksi persekusi tidak segera di tangan pemerintah, Damar khawatir akan semakin banyak jatuh korban.
Menkominfo Rudiantara diminta melakukan upaya untuk meredam persekusi memanfaatkan media sosial karena melanggar hak privasi dan mengancam kebebasan berekspresi
"Yang bisa dilakukan Kominfo adalah mencegah jangan sampai medseos malah jadi tempat suburnya persekusi," kata dia.
"Kita baru rasakan statement terakhir kali dari wakil presiden menyerukan agar persekusi ini tidak dilakukan, tapi yang kita butuhkan action-nya, yang kita tunggu tindakan," ujar Damar dalam konferensi pers Koalisi Anti Persekusi di kantor YLBHI, Jalan Pangeran Diponegoro, nomor 74, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).
Menurut Damar aksi persekusi dapat dicegah dengan catatan kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika bertindak tegas. Kedua lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk melacak siapa saja pengguna sosial media yang melakukan ujaran kebencian atau menakuti orang lain.
"Bagaimanapun juga mereka yang diburu ini melakukan postingan di sosmed, nggak bisa kominfo lepas tangan, bilang ini bukan wilayah dia. Jadi harus ada tindakan entah edukasi atau seruan," kata Damar.
Jika aksi persekusi tidak segera di tangan pemerintah, Damar khawatir akan semakin banyak jatuh korban.
Menkominfo Rudiantara diminta melakukan upaya untuk meredam persekusi memanfaatkan media sosial karena melanggar hak privasi dan mengancam kebebasan berekspresi
"Yang bisa dilakukan Kominfo adalah mencegah jangan sampai medseos malah jadi tempat suburnya persekusi," kata dia.