Tangani Kasus The Ahok Effect, Polisi Jangan Cuma Tunggu Laporan

Kamis, 01 Juni 2017 | 14:54 WIB
Tangani Kasus The Ahok Effect, Polisi Jangan Cuma Tunggu Laporan
Dokter RSUD Kota Solok, Sumatera Barat, Fiera Lovita [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) menilai tindakan persekusi atau pemburuan akun yang dianggap menghina agama atau ulama di media sosial sama saja dengan kriminal. Itu sebabnya, Safenet meminta kepolisian tegas dan menindak mereka.

"Kita sudah punya payung hukum, kan, untuk tindakan ini nggak boleh dilakukan, karena ini tindakan kriminal," ujar Regional Coordinator Safenet Damar Juniarto di kantor YLBHI, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 74, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).

Safenet mendaftar sampai hari ini ada 59 orang menjadi korban persekusi.

"Kalaupun itu persekusi pada akhirnya harus ada upaya penangkapan pada mereka yang sudah melakukan persekusi," kata Damar.

Damar meminta polisi bertindak tanpa menunggu korban membuat laporan. Damar mengungkapkan umumnya korban persekusi merasa takut membawa kasus ke polisi karena mereka berada di bawah ancaman.

"Kalau lihat sekarang akan susah mengharapkan korban melakukan pengaduan, karena mereka dalam kondisi tertekan, saya nggak yakin mereka mau melapor," kata dia.

Salah satu contoh kasus persekusi dialami dokter RSUD Kota Solok, Sumatera Barat, Fiera Lovita. Sebelumnya terjadi di Kalimantan, dimana korbannya sampai diancam dibunuh.

"Kalau lihat tindakan yang dilakukan sampai pemukulan, bahkan di Kalimantan ada ancaman pembunuhan. Menurut saya polisi harus lebih pro aktif daripada nunggu pengaduan, agar mereka aktif melindungi warga negaranya," kata Damar.
 
Damar mengatakan Indonesia adalah negara hukum maka seharusnya persekusi ini tidak dilakukan karena bila mengacu pada proses hukum yang benar (process due of law) apabila menemukan posting menodai agama atau ulama, seharusnya melakukan: somasi. Kemudian mediasi secara damai, bukan digruduk massal. Selanjutnya, bila mediasi tidak berhasil, barulah melaporkan ke polisi, dan mengawasi jalannya pengadilan agar adil.

Safenet mengkhawatirkan bila aksi persekusi ini dibiarkan terus-menerus maka akan menjadi ancaman serius pada demokrasi.
 
Persekusi marak setelah Basuki Tjahaja Purnama terjerat kasus penodaan agama. Jumlah kasus semakin bertambah setelah dia divonis bersalah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI