ACTA Tak Percaya Rizieq Chat Sex dengan Firza, Ini Alasan Mereka

Siswanto Suara.Com
Kamis, 01 Juni 2017 | 13:16 WIB
ACTA Tak Percaya Rizieq Chat Sex dengan Firza, Ini Alasan Mereka
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, serta Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Advokat Cinta Tanah Air Kris Ibnu T. Wahyudi menyesalkan penetapan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka pelanggaran Undang-Undang tentang Pornografi. ACTA menilai penetapan status tersebut terkesan terburu-buru.

"Secara garis besar ACTA tidak percaya jika Habib Rizieq Shihab telah melakukan pelanggaran UU Pornografi. Bukti percakapan video yang beredar luas di media sosial menurut kami sangat jauh dari memadai. Kita mengetahui bahwa saat ini ada banyak aplikasi sederhana yang bisa digunakan untuk memalsukan percakapan video," kata Kris kepada Suara.com, Kamis (1/6/2017).

Selaian itu Kris juga mempertanyakan apakah rekaman yang disebut sebagai bukti percakapan video Rizieq tersebut diperoleh secara sah atau tidak. Sebab, kata dia, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016, jika aparat penegak hukum menggunakan alat bukti yang diperoleh dengan cara yang tidak sah atau unlawful legal evidence, bukti dimaksud akan dikesampingkan oleh hakim atau dianggap tidak mempunyai nilai pembuktian oleh pengadilan.

ACTA mendukung aparat penegak hukum untuk senantiasa meningkatkan profesionalmenya termasuk dalam kasus Rizieq.

"Kami berharap agar aparat kita hanya bekerja berdasarkan hukum dan perundang-undangan yang berlaku serta bebas dari intervensi pihak manapun," kata dia.

Jika diminta, ACTA menyatakan diri siap untuk membela Rizieq secara hukum mulai dari mendampingi di kepolisian, mengajukan praperadilan, dan mendampingi dalam persidangan.

"Bagi kami Habib Rizieq Shihab adalah salah satu ulama besar yang merupakan aset bangsa yang harus dibela. Selama ini kami melihat bahwa sebagai ulama, Habib Rizieq Shihab merupakan salah satu orang yang paling depan dalam membela dan mempertahanakan Pancasila," katanya.

Kris menekankan sesuai dengan sila pertama Ketuhahan Yang Maha Esa, pembelaan terhadap ulama sangatlah penting agar masyarakat tidak dijauhkan dari nilai-nilai agama.

"Hari-hari ini kami merasakan gelagat adanya pihak-pihak yang mendikotomikan antara Pancasila dan agama. Padahal keduanya tidak saling bertentangan dan tidak bisa dipertentangkan. Oleh karena itu menurut kami Pancasila harus dijaga dan ulama harus dibela," kata dia.

Sebelum menetapkan Rizieq menjadi tersangka pornografi, polisi lebih dulu menjadikan Firza Husein tersangka dalam kasus yang sama.

Sampai ditetapkan menjadi tersangka, Rizieq tidak bersedia diperiksa.

Sore nanti, tim pengacara Rizieq dan Firza Husein akan memberikan sikap hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI