Suara.com - Peretas menyampaikan pesan bersatu melalui laman kejaksaan.go.id dan dewanpers.or.id, bertepatan dengan hari kelahiran Pancasila, 1 Juni, kata pakar keamanan siber Pratama Persadha.
"Ini bukan kali pertama peretas menyampaikan aspirasi politik atau istilahnya 'hacktivist'. Sebelumnya, terjadi peretasan pada situs milik Telkomsel dan situs Pengadilan Negara," kata Pratama melalui surat elektroniknya yang diterima Antara di Semarang, Kamis (1/6/2017).
Hingga Kamis pukul 11.40 WIB, laman kejaksaan.go.id belum bisa diakses. Begitu pula laman dewanpers.or.id.
Baca Juga: Evakuasi 16 WNI yang Terjebak Perang di Marawi Sudah Dimulai
Pratama yang juga Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi atau Communication and Information System Security Research Centre (CISSReC), memperkirakan peretasan terhadap laman pemerintah atau lembaga publik lain akan semakin sering, bahkan menjadi tren.
Menurut Pratama, masyarakat yang makin melek internet membuat jalan peretasan dianggap sebagai sesuatu yang efektif untuk menyampaikan pendapat di publik.
Hal itu mengingat "tools" meretas makin banyak dan mudah digunakan. Apalagi, kesadaran membangun sistem informasi yang aman di Tanah Air, khususnya pemerintah, masih relatif sangat rendah.
"Ini PR besar pemerintah," kata Pratama yang pernah sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pengamanan Sinyal Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).
Pratama memperkirakan, laman milik Kejaksaan Agung itu menggunakan content management system (CMS) atau sistem manajemen konten, akibatnya, kerentanan serangan makin besar karena tidak memakai CMS buatan sendiri.
Baca Juga: Panglima Kagumi Pidato Presiden tentang Pancasila, Ini Sebabnya
Pada tahun 2016, lanjut dia, ojs.kejaksaan.go.id pernah diserang sehingga kemungkinan besar ada "backdoor" yang ditinggalkan untuk menyerang dan masuk ke situs kejaksaan pada waktu yang lain.