Sore Ini, Pengacara Jelaskan Sikap Hukum Rizieq dan Firza Husein

Siswanto Suara.Com
Kamis, 01 Juni 2017 | 11:24 WIB
Sore Ini, Pengacara Jelaskan Sikap Hukum Rizieq dan Firza Husein
Habib Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menyikapi perkembangan penanganan kasus chat sex yang dituduhkan kepada pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, sore nanti, tim pengacara mereka akan konferensi pers.

Tim pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis Indonesia akan bicara kepada pers sekitar jam 16.00 WIB di Jalan Tanah Abang 3, nomor 19, Jakarta Pusat.

"Agendanya penjelasan sikap hukum Habib Rizieq Sihab sebagai tersangka dan Firda Husein sebagai tersangka," demikian pernyataan tertulis yang dikirimkan Ketua Bidang Hukum FPI Slamet Ma'arif.

Konferensi pers agendanya akan dihadiri oleh Ketua Umum TPUA Eggi Sudjana, Sekretaris Umum TPUA Ahmad Michdan, dan Koordinator Media dan Informasi TPUA Razman Nasution.

Kasus Rizieq dan Firza Husein tengah ditangani Polda Metro Jaya. Setelah menetapkan status tersangka, polisi memasukkan nama Rizieq ke dalam daftar pencarian orang karena dia dianggap tidak kooperatif mengikuti proses hukum.

Presidium Alumni 212 menilai langkah polisi menetapkan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka pornografi menunjukkan rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo sewenang-wenang terhadap ulama.

"Dengan penetapan tersangka Habib Rizieq, tidak hentinya rezim penguasa mengkriminalisasi ulama di bulan Ramadan," ujar Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo dalam jumpa pers di Masjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta Selatan, hari ini.

Penetapan Rizieq menjadi tersangka, kata dia, menegaskan rezim pemerintah sekarang menabuh genderang permusuhan.

"Sikap rezim Jokowi dan kami anggap telah melanggar hukum dan melanggar HAM, semua ini harus segera dihentikan. Dan juga aparat hukum semua golongan. Harus segera diakhiri," kata dia.

Menurut Sambo seharusnya Jokowi menghentikan kriminalisasi terhadap ulama, bukan malah memperkeruh suasana.

"Sayang, sangat disayangkan. Di tengah harapan besar kami, bukannya bapak Presiden menyiramkan air, malah justru menyiramkan bensin ke dalam api," ucap Sambo.

"Malah makin memperkeruh suasana, bahkan menambah akselerasi potensi perpecahan semakin kuat, dengan menetapkan Habin Rizieq tersanka dalam kasus pornografi yang sangat kental rekayasa hukum. Ini bukan malah menambah sejuk suaasna, justru memperkeruh dan membuat gelombang," Sambo menambahkan.

Sambo mengatakan Presidium Alumni 212 akan kembali demonstrasi pada Jumat (2/6/2017). Mereka akan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk mendesak tim investigasi untuk menginvestigasi tindakan pemerintah terhadap Rizieq.

Massa akan berkumpul di Masjid Sunda Kelapa, usai Jumatan, akan longmarch ke Komnas HAM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI