Suara.com - LSM Antikorupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan Kejaksaan Agung terbanyak mengungkapkan kasus tindak pidana korupsi dibandingkan dengan penegak hukum lain selama 2016.
"Kasus yang ditangani kejaksaan terbilang lebih banyak namun tidak bisa dibandingkan dengan penanganan kasus yang dilakukan KPK," kata Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah di Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Kejaksaan tersebar di seluruh wilayah Indonesia, sedangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpusat di Jakarta.
Data ICW menunjukkan kejaksaan menangani 307 kasus korupsi dengan jumlah tersangka 671 orang dan kerugian negara mencapai Rp949 miliar pada 2016.
Baca Juga: Panglima TNI: Korupsi Helikopter AW-101 Rugikan Negara Rp220 M
Polri mengungkap 140 kasus korupsi dengan 337 tersangka dan kerugian negara sekitar Rp337 miliar, serta uang suap Rp1,8 miliar.
KPK menangani 35 kasus korupsi dengan 103 tersangka termasuk kerugian negara senilai Rp164 miliar dan nilai suap Rp29,1 miliar.
Terkait dengan koordinasi antarlembaga penegak hukum, Wana menilai saat ini sudah terjalin dengan baik antara kejaksaan, Polri, dan KPK.
"Sudah berjalan (baik), namun memang harus diperkuat lagi," ujarnya.
Wana mencontohkan terdapat beberapa kasus yang ditangani kejaksaan dan Polri, namun KPK memiliki kewenangan untuk melihat efektivitas penegak hukum di daerah.
Baca Juga: Mendagri Akui Kritik KPK Soal Lemahnya Peran APIP Cegah Korupsi
Seperti menyangkut kasus yang telah ditangani kejaksaan maupun Polri namun tidak terjadi peningkatan status hukumnya maka KPK harus mengambil peranan.
Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo menekankan jajaran jaksa agar meningkatkan kinerja menegakkan hukum.
Prasetyo menyampaikan hal itu usai Kejagung menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Antara)