Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau kepada para penceramah di rumah ibadah, supaya tidak memprovokasi jamaahnya untuk memusuhi jamaah penganut keyakinan yang berbeda. Seruan ini berulang kali dia sampaikan.
"Seruan soal ceramah di rumah-rumah ibadah itu berlaku kepada semua agama, kepada semua rumah ibadah," kata Lukman saat ditemui di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).
Rumah ibadah mesti dijaga kesuciannya dengan tidak menebar kebencian kepada kelompok-kelompok agam lain. Kata dia, rumah ibadah mestinya dapat menjamin keamanan bagi siapapun.
"Jangan sampai rumah ibadah itu di jadikan tempat untuk membangun rasa permusuhan, saling mencela, saling memfitnah dan melontarkan ujaran-ujaran kebencian," tutur Lukman
Baca Juga: Menteri Agama Ajak Umat Introspeksi di Ramadan, Jaga Keberagaman
Seruan itu tidak hanya berlaku bagi para penceramah, melainkan juga para pengelola rumah ibadah. Sebab merekalah yang menentukan siapa akan menjadi penceramah.
Masyarakat umum, sebagai ummat beragama, juga diimbau untuk ikut mengontrol apabila ada ceramah-ceramah yang di luar batas, di luar kepatutan, kepantasan.
"Misalnya menghina mencela, mencaci maki, menyalah-nyalahkan keyakinan yang lain, apalagi kemudian melecehkan Pancasila, UUD 45, NKRI, dan juga Bhineka Tunggal Ika," ujar Lukman.
"Saya pikir hal-hal seperti itu harus disampaikan, kalau tidak kepada penceramah yang bersangkutan, ya ke para pengelola rumah ibadah itu, supaya mereka juga punya tanggung jawab untuk menghadirkan para penceramah yang menyejukkan dan yang mendamaikan. Menyampaikan esensi dan subtansi dari ajaran agama itu sendiri," Lukman menambahkan.
Baca Juga: Ingin Bubarkan HTI, Menteri Agama: Pemerintah Tak Anti Dakwah