DPRD Minta Anies-Sandi Dapat WTP dari BPK Tahun 2018

Rabu, 31 Mei 2017 | 20:38 WIB
DPRD Minta Anies-Sandi Dapat WTP dari BPK Tahun 2018
Sidang paripurna DPRD DKI Jakarta yang membahas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemprov Tahun 2016, Rabu (31/5/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana meminta Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2017-2022, Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno, memperbaiki Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov DKI Jakarta.

Triwisaksana tidak ingin pemerintahan Anies-Sandi bernasib sama dengan pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Dajrot Saiful Hidayat.

Sebab, saat Jakarta dipimpin oleh Ahok-Djarot selalu mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) selama empat tahun berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan.

"Saran saya tahun depan harus WTP (wajar tanpa pengecualian)," ujar Triwisaksana di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Baca Juga: Sindir Pemprov DKI, DPRD: Juara Bertahan 4 Tahun Dapat WDP

Untuk diketahui, BPK RI baru saja menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2016 dengan opini WDP.  Dari tahun 2013, 2014, dan 2015, DKI selalu mendapat WDP dari BPK.

Sani meminta pemerintahan Anies-Sandi nanti mengikuti rekomendasi LHP BPK tahun 2016. Contohnya seperti memperbaiki pengelolaan aset, fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Ia yakin jika itu dilakukan, pemerintahan yang baru akan mendapat opini penilaian wajar tanpa pengecualian pada tahun anggaran 2017 mendatang.

"Caranya pengelolaan aset diperbaiki, fasos fasum juga dikelola dengan baik dan BPK diikuti rekomendasinya. Jangan diabaikan," kata Sani.

Baca Juga: Ini 4 Hal Perusak Fokus Anda Bekerja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI