Suara.com - Surat pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, akhirnya dibacakan secara resmi dalam sidang paripurna DPRD setempat, Rabu (31/5/2017).
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Dajrot Saiful Hidayat mengatakan, setelah pembacaan surat itu, maka kewenangan disahkan atau tidaknya pengunduran diri Ahok adalah kewenangan Kementerian Dalam Negeri dan Presiden Joko Widodo.
"Sekarang kan kewenangannya Kemendagri, Kemendagri ke presiden. Bahwa Pak basuki yang mengangkat adalah melalui SK presiden. Jadi serahkan saja ke Kemendagri dan Pak Jokowi," ujar Djarot di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).
Baca Juga: Demo Dibubarkan, KAMMI Lapor ke Mabes Polri dan Mau ke Komnas
Djarot lantas tak mau menjawab pertanyaan soal kesiapan dirinya diangkat menjadi gubernur definitif menggantikan Ahok.
Dia hanya mengapresiasi langkah Ahok yang tidak meneruskan upaya banding atas vonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama.
"Tapi harus kasih apresiasi atas jiwa besar Pak Ahok, yang bersedia untuk memperlancar ini agar tidak ada pro dan kontra dan supaya situasi kondusif," kata Djarot.
"Inilah sebetulnya juga sosok beliau yang negarawan, yang lebih mengutamakan kepentingan lebih besar daripada kepentingan sendiri. Itu yang harus diapresiasi. Bukan masalah siap tidak siap," lanjut Djarot.
Namun, Djarot menyatakan kesiapan menyelesaikan pekerjaan di pemprov DKI hingga Oktober 2017. Di antaranya, menyelesaikan pembangunan LRT dan MRT.
Baca Juga: Dapat WDP saat BPK Dibelit Kasus Suap, Djarot: Tak Apa-apa
"Kota Tua kami kebut, kemudian pasar grosir ini lho, Jakmart, untuk stabilisasi harga, kemudian memasukan komponen bahan bangunan ke e-catalog," tandasnya.