Suara.com - Perwakilan organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia mendatangi Divisi Porfesi Pengamanan Mabes Polri pada Rabu (31/5/2017). Mereka melaporkan kasus dugaan tindakan kekerasan dalam demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).
"Kami laporkan tindakan kekerasan yang kami alami saat aksi 24 mei 2017. Kami aksi itu dari pukul 14.00 WIB sampai pukul.18.00 WIB," kata Ketua Umum KAMMI Kartika Nur Rakhman di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).
Ketika itu, mahasiswa demonstrasi dengan mengangkat isu menuntut pemerintah mengusut dugaan skandal korupsi Bank Century, BLBI, dan proyek pengadaan e- KTP.
"Kami berjumlah 250 massa aksi. Itu juga tidak sama sekali kami menutup ruas jalan. Ada dua jalur masih tetap dibuka," ujar Rakhman.
Menurut Rakhman demonstrasi tersebut sebenarnya berlangsung tertib. Ketegangan mulai muncul ketika polisi mengimbau mereka bubar karena batas waktu demonstrasi sudah selesai. Rakhman mengatakan sempat melobi polisi agar memberikan dispensasi waktu sampai waktu selesai Maghrib.
"Waktu itu kami sedang duduk - duduk di situ. Sambil menyalakan lilin kami juga shalawatan, kemudian kami sambil menyanyikan lagu - lagu perjuangan. Tiba - tiba langsung dibubarkan secara paksa oleh komandonya kapolres Jakarta Pusat banyak dari massa aksi kami sampai ada yang terluka," ujar Rakhman.
Rakhman mengatakan ada sekitar 10 rekannya yang menjadi korban.
"Dari kami ada sekitar 10 massa aksi jadi korban. Ada luka memar sampai ada luka sobek hingga mendapatkan empat jahitan," ujar Rakhman.
Dalam laporan ke Divisi Propam Mabes Polri, KAMMI membawa sejumlah barang bukti, di antaranya video demonstrasi, foto - foto, dan hasil visum para korban.
"Kami juga berencana akan mengadukan Ke Komnas HAM dan komisi III DPR RI," kata Rakhman.