Tim Anies-Sandi Laporkan Gerilyapolitik.com ke Dewan Pers

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 31 Mei 2017 | 17:08 WIB
Tim Anies-Sandi Laporkan Gerilyapolitik.com ke Dewan Pers
Ketua Dewan Pers Yoseph Stanley Adi Prasetyo [suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno, melaporkan laman gerilyapolitik.com ke Dewan Pers, Rabu (31/5/2017).

Juru bicara Tim Anies-Sandi, Naufal Firman Yursak, mengatakan laman gerilyapolitik.com dianggap telah menyebarkan fitnah yang ditujukan kepada pemenang pilkada tersebut.

"Fitnah keterlaluan, kami tempuh sesuai regulasi, ada yang kepada kepolisian dan Dewan Pers. Kami sampaikan ada beberapa hal yang sangat tendensius disampaikan di gerilyapolitik.com," kata Firman di gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Menteng. Jakarta Pusat, Rabu.

Firman mengklaim, laman itu sudah menyebarkan beita hoax sejak masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.

Baca Juga: Cicipi "Gonggong" , Menu Spesial Ramadan di Tanjung Pinang!

Sebelum melapor ke Dewan Pers, Naufal menuturkan timnya juga sudah melaporkan kasus yang sama kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).

"Kami minta Kemenkominfo untuk memblokir. Tapi, Kemenkominfo mendapat surat elektronik dari gerilyapolitik.com bahwa mereka sudah mengikuti kaidah jurnalisme. Jadi, kami melaporkannya ke Dewan Pers,” tuturnya.

Sementara Dewan Pers setelah telah menelusuri dan melakukan pemeriksaan terhadap laman itu menyimpulkan, gerilyapolitik.com belum memenuhi syarat sebagai media pers sebagaimana ketentuan Undang-Undang No 40 Tahun 1999 dan peraturan-peraturan Dewan Pers.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI