Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono yakin masyarakat sudah bisa menyeleksi pesan yang beredar di media sosial. Hal itu disampaikan Argo menyusul viral poster berisi ajakan untuk menutup seluruh akses Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk menyambut pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab dalam waktu dekat.
"Saya sudah sampaikan tadi, masyarakat sudah mulai cerdas. Sudah mulai pintar, dan sudah mulai mengerti masyarakat itu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (31/5/2017).
Kendati yakin masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan pesan yang beredar di media sosial, polisi tetap mengantisipasi.
"Tapi, kami tetap antisipasi. Nanti kami lihat intelijen, bagaimana perkembangannya," kata dia.
Argo menyangkal tudingan proses hukum terhadap Rizieq dalam kasus pornografi bermuatan politis. Argo meyakinkan masyarakat bahwa polisi tetap bekerja secara profesional.
"Ke media sudah saya sampaikan, polisi bekerja secara profesional. Ada apa sih? Ada laporan, ya. Ada laporan ya kami tindaklanjuti gitu lho ya. Kami tindaklanjuti, kami lakukan penyelidikan. Apakah itu, merupakan pidana atau bukan. Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata ada tindak pidana, ya kami tingkatkan ke penyidikan. Penyidikan kita cari. Tindakan penyidik untuk mencari siapa pelakunya. Kan sudah ada tersangkanya," katanya.
Sebelumnya, beredar poster di media sosial yang bertuliskan: Ayo sambut kedatangan Imam Besar Umat Islam Indonesia Habib Rizieq Shihab bersama keluarga di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Tutup semua jalan menuju semua terminal jangan beri kesempatan kepada siapapun untuk mengganggu kedatangannya. Tunggu tanggal mainnya, akan diumumkan secara nasional.
Terkait hal ini, juru bicara FPI Slamet Ma'arif menegaskan informasi yang viral di media sosial yang menyebutkan seruan kepada umat untuk menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab di bandara dalam waktu dekat adalah palsu.
"Nggak. Hoax itu," kata Slamet kepada Suara.com, Selasa (30/5/2017).
Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera juga meminta publik jangan cepat percaya dengan informasi yang beredar di media sosial.
"Sudah, biarkan saja itu. Sekarang Habib Rizieq sedang itikaf," kata Kapitra saat dihubungi secara terpisah.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus pornografi terkait penyebaran chat sex dan dan foto porno yang beredar di situs baladacintariizeq.com.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Hari ini, polisi memasukan nama Rizieq dalam daftar pencarian orang. Dia masuk DPO karena dianggap tidak kooperatif.
"Saya sudah sampaikan tadi, masyarakat sudah mulai cerdas. Sudah mulai pintar, dan sudah mulai mengerti masyarakat itu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (31/5/2017).
Kendati yakin masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan pesan yang beredar di media sosial, polisi tetap mengantisipasi.
"Tapi, kami tetap antisipasi. Nanti kami lihat intelijen, bagaimana perkembangannya," kata dia.
Argo menyangkal tudingan proses hukum terhadap Rizieq dalam kasus pornografi bermuatan politis. Argo meyakinkan masyarakat bahwa polisi tetap bekerja secara profesional.
"Ke media sudah saya sampaikan, polisi bekerja secara profesional. Ada apa sih? Ada laporan, ya. Ada laporan ya kami tindaklanjuti gitu lho ya. Kami tindaklanjuti, kami lakukan penyelidikan. Apakah itu, merupakan pidana atau bukan. Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata ada tindak pidana, ya kami tingkatkan ke penyidikan. Penyidikan kita cari. Tindakan penyidik untuk mencari siapa pelakunya. Kan sudah ada tersangkanya," katanya.
Sebelumnya, beredar poster di media sosial yang bertuliskan: Ayo sambut kedatangan Imam Besar Umat Islam Indonesia Habib Rizieq Shihab bersama keluarga di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Tutup semua jalan menuju semua terminal jangan beri kesempatan kepada siapapun untuk mengganggu kedatangannya. Tunggu tanggal mainnya, akan diumumkan secara nasional.
Terkait hal ini, juru bicara FPI Slamet Ma'arif menegaskan informasi yang viral di media sosial yang menyebutkan seruan kepada umat untuk menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab di bandara dalam waktu dekat adalah palsu.
"Nggak. Hoax itu," kata Slamet kepada Suara.com, Selasa (30/5/2017).
Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera juga meminta publik jangan cepat percaya dengan informasi yang beredar di media sosial.
"Sudah, biarkan saja itu. Sekarang Habib Rizieq sedang itikaf," kata Kapitra saat dihubungi secara terpisah.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus pornografi terkait penyebaran chat sex dan dan foto porno yang beredar di situs baladacintariizeq.com.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Hari ini, polisi memasukan nama Rizieq dalam daftar pencarian orang. Dia masuk DPO karena dianggap tidak kooperatif.
Dalam kasus pornografi ini, polisi juga telah menjerat Firza Husein sebagai tersangka. Berkas perkara Firza Husein telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.