Polisi juga turut menyita delapan telepon seluler berbagai merek, satu unit sepeda motor, satu lembar KTP, dua buah Anjungan Tunai Mandiri dan beberapa bukti pengiriman barang ke berbagai daerah.
Terkait pengungkapan kasus jual beli senpi ilegal ini, RS telah digelandang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.