Dalam penyidikan kasus ini, keterangan saksi yang diperiksa yaitu Firza Husein (yang juga menjadi tersangka), Muchsin Alatas, dan Fatimah (Kak Emma) telah membantah pengetahuannya tentang tuduhan tersebut. Bahkan, Fatimah menyatakan bahwa ia ditekan secara psikologis dan digiring oleh penyidik untuk mengakui apa yang dituduhkan terhadap Habib Rizieq.
Bukti selanjutnya yang digunakan oleh penyidik adalah chat yang diduga berkonten pornografi. Bukti foto dengan tampilan screenshot yang diduga merupakan percakapan antara Rizieq dan Firza Husein tersebut telah dibantah oleh yang bersangkutan dan dinyatakan merupakan rekayasa.
Penyidik, kata Kapitra, dalam hal ini telah menggunakan alat bukti rekaman yang diduga milik Firza, dan foto percakapan yang diduga melibatkan Rizieq secara tidak sah, maka telah nyata adanya pelanggaran terhadap due process of law yang merupakan refleksi dari prinsip negara hukum yang dianut Negara Indonesia.
Alat bukti yang diperoleh penyidik, menurut Kapitra, diperoleh secara ilegal sehingga tidak memenuhi ketentuan alat bukti yang sah sebagai dasar menetapkan tersangka.
Baca Juga: FPI: Seruan Kepung Bandara untuk Jemput Rizieq, Hoax!
3. Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Ini Habib Rizieq di Mata Dunia
Status pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus pornografi, ternyata turut mengundang perhatian media-media internasional.
Agence France-Presse (AFP), kantor berita internasional berbasis di Prancis, memuat satu tulisan berjudul "Indonesian Islamist Leader Named Suspect in Porn Case" atau "Pemimpin Islamis Indonesia Tersangka Kasus Pornografi".
Dalam artikel yang dipublikasikan, Selasa (30/5/2017) itu, AFP menyebut Rizieq yang merupakan pentolan kelompok radikalis Islam di Indonesia menjadi tersangka karena meminta foto telanjang seorang perempuan.
Sementara kantor berita internasional Reuters, Senin (29/5), memuat satu artikel berjudul serupa, yakni "Indonesia names Islamist Leader a Suspect Pornography Case".
Baca Juga: Fahri Hamzah Kok Bisa Dukung Rizieq Gugat Polisi, Ini Jelasnya
Melalui artikel itu, Reuters menuliskan Presiden RI Joko Widodo sudah bertindak tegas terhadap kaum fundamentalis, salah satunya Rizieq.