Pada hari Sabtu (27/5/2017) yang lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat tersangka kasus dugaan suap terkait predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Keempat tersangka yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) ini ditahan di rutan berbeda. Dimana salah satunya adalah Irjen Kemendes PDTT.
Namun dalam kasus ini, Wakil Ketua Komite I DPD RI, Benny Rhamdani mengungkapkan, KPK seharusnya juga memeriksa langsung Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo.
"Persoalannya kan OTT KPK ini diduga berkaitan dengan jual beli penilian BPK terhadap tata kelola anggaran keuangan Kemendes," ujar Benny, Selasa (30/5/2017) di Jakarta.
Baca Juga: Ada Perkembangan Pencarian Penyerang Novel, KPK Rahasiakan
"Jadi kalau bicara lembaga atau Kementerian, sebagai orang yang paling di curigai disana ya adalah menteri, bukan hanya setingkat Dirjen saja," timpalnya.
Menurutnya, penilian terhadap Kemendes oleh BPK adalah kebutuhan lembaga. "Jadi gak mungkin hanya fokus di sub setingkat Dirjen. Maka saya rasa ini menjadi wajib jika Mendes juga diperiksa KPK. Apakah dia terlibat atau tidak, ya biar KPK yang membuktikan melalui pengadilan," paparnya.
Dengan demikian kata Senator Sulut ini. KPK jangan takut untuk meminta keterangan Menteri yang bersangkutan. "Iya dong, agar masalah benar-benar terbuka dengan terang benderang ke publik. Kalau menteri terlibat ini kan ironis, apalagi belum lama ini mereka sudah menjalin kerjasama dengan KPK. Mereka juga bilang kalau soal anggaran di Kemendes itu sudah clear, kok tiba-tiba ada OTT seperti ini," tukasnya.
"Jadi supaya tidak menimbulkan kecurigaan, ya kalau memang tidak salah, kenapa Menteri harus takut, hadapi dan jelaskan ke publik," pungkasnya.
Baca Juga: KPK Sebut Pembentukan Pansus Angket DPR Tak Wajar