Politisi PDIP Klaim Negara Lain Gunakan Tentara Tangani Terorisme

Rabu, 31 Mei 2017 | 05:02 WIB
Politisi PDIP Klaim Negara Lain Gunakan Tentara Tangani Terorisme
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin. [DPR RI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin mengatakan pelibatan TNI di dalam penanggulangan terorisme sangat dimungkinkan.

"Teroris sekarang ini di negara mana pun sudah dimasukkan dalam kategori sebagai kejahatan terhadap negara," kata Hasanuddin dalam keterangan tertulis, Selasa (30/5/2017).

Dalam teori pemberantasan terorisme prinsipnya menggunakan 3 kekuatan utama. Mereka adalah penegak hukum, intelijen, dan militer, kemudiaan dibantu unsur-unsur lainnya.

"Cara mengompilasikan ketiga elemen itu sangat tergantung pada jenis dan jumlah ancaman, luas wilayah, standar penangkalan, sumber daya yang dimiliki, dan 'political will' negara masing-masing," kata dia.

Baca Juga: TNI di RUU AntiTerorisme, Ini Misi Wiranto 19 Tahun Lalu?

Dalam proses penegakan hukum, tahap penyelidikan dan penyidikan tentu hanya dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum atau kepolisian.

"Tetapi dapat saja didukung oleh data-data intelijen yang akurat dari elemen aparat intelijen, termasuk intelijen TNI," kata purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir mayor jenderal itu.

Dalam upaya pencegahan, aparat teritorial dapat digunakan, antara lain, dalam upaya deradikalisasi, pengawasan wilayah, dan bantuan informasi. Sementara untuk menghadapi infiltrasi dari luar, TNI dapat ditugaskan di wilayah perbatasan yang rawan.

Dalam hal perlindungan dan penindakan, kata dia, TNI juga memiliki satuan-satuan terlatih yang mampu memberikan perlindungan terhadap presiden, wapres, dan tamu negara.

Sedangkan untuk represi atau penindakan, menurut mantan Sekretaris Militer Presiden itu, TNI dapat dikerahkan, misalnya, di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), laut bebas atau pembajakan pesawat umum.

Baca Juga: Ini Akibatnya Jika Pelibatan Militer Masuk UU Anti Terorisme

"Sekarang masalahnya, bagaimana mengompilasikan semua kekuatan itu dengan tepat dan terkontrol. Ancaman teroris di Indonesia sudah semakin merisaukan, kita membutuhkan kerja sama yang erat dari semua elemen kekuatan bangsa," kata Hasanuddin. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI