Bom Kampung Melayu, Densus 88 Geledah Kontrakan di Bogor

Selasa, 30 Mei 2017 | 23:32 WIB
Bom Kampung Melayu, Densus 88 Geledah Kontrakan di Bogor
Petugas sarana dan prasarana Transjakarta merenovasi dan membersihkan halte Transjakarta Kampung Melayu, di Jakarta, Jumat (26/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Datasemen Khusus (Densus) 88 mengadakan geledah sita di sebuah rumah kontrakan di Kampung Tegalsapi, RT 01 RW 06, Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Apa yang dibawa kami tidak tahu, itu bagian penyidik, kita dari Polres hanya mendampingi pengamanan saja," kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky Pastika Gading saat dihubungi, Selasa (30/5/2017) malam.

Pencarian barang bukti dalam geledah sita tersebut merupakan pengembangan dari kasus bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur pada Rabu (24/5/2017) malam. Penggeledahan sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah kontrakkan Kecamatan Tamansari itu. Selain mencari barang bukti juga meminta keterangan saksi termasuk penghuni kontrakan.

Tidak ada penangkapan di rumah itu. Polisi hanya meminta keterangan lingkungan sekitar.

Baca Juga: Bom Kampung Melayu, Mata Yogi Rusak Total, Dilarikan ke Singapura

"Tidak ada yang ditangkap kita hanya meriksa lingkungan, jangankan penghuni, Pak RT saja kita bawa namanya geledah sita harus ada saksinya," Kata dia.

Untuk barang yang dibawa apa saja, lanjut ia menerangkan pihak Polres tidak mengetahui dan berwenang untuk membeberkan karena ranah penyidik Densus 88.

Kepala Desa Sukaluyu Syarif Hidayat mengatakan kegiatan geledah sita yang dilakukan densus 88 diketahui mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya sehingga ia mengetahui kegiatan tersebut dari laporan setelah kegiatan usai.

Dari hasil koordinasi pihak desa dengan Rukun Tetanga (RT) dan Rukun Warga (RW) setempat, ia menyebutkan tidak adanya penangkapan teroris melainkan hanya penggeledahan.

Dari rumah kontrakan tersebut densus hanya membawa sejumlah buku dan tidak ada senjata tajam yang dibawa. Sebab sejak pagi, kata dia baik suami maupun istri dari penyewa rumah sedang tidak berada di tempat. Ditambah penyewa baru saja menempati rumah tersebut dalam waktu dua hari dan diduga memang telah dalam pengejaran aparat.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Dua Pria yang Bertemu Pelaku Bom Kampung Melayu

"Yang punya kontrakan beda RW dan penghuni baru sewa dua hari jadi belum ada laporan identitasnya sampai ke kita katanya memang sudah diincar aparat," kata Syarif.

Dengan kejadian tersebut, kata dia pihaknya akan memperketat sosialisasi terhadap warga terkait rumah kontrakan dan aturannya. Sementara itu, pemilik kontrakan Anang Rosyadi (54) mengaku penghuni rumah kontrakannya itu telah mengontrak sejak Kamis, (24/5/2017) dan cenderung tertutup terhadap warga sekitar.

Dirinya sempat menanyakan identitas penyewa namun beralasan sedang merapihkan berkas sehingga belum sempat memberikannya. Selain itu warga sekitar, Aji menyebutkan penghuni memang sering menerima tamu dan juga sering terlihat meninggalkan rumah. Namun untuk aktivitas rutin yang dilakukan tetangga barunya di rumah kontrakan milik Rosyadi itu ia mengaku kurang mengetahui.

"Saya tidak tahu, kata yang punya kontrakan juga tertutup, cuma sering ada tamu pakai mobil kadang wanita kadang laki-laki, itu saja," kata dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI